Ahad 19 Dec 2021 13:20 WIB

Kementerian Investasi Sinergikan 89 PMA/PMDN dengan 383 UMKM

Sinergi PMA/PMDN dan UMKM mencatat nilai kontrak kerja sama sebesar Rp 2,73 triliun

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi Penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi Penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi Penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan oleh perwakilan 15 Usaha Besar (UB) dan 25 UMKM. Lalu disaksikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Sepanjang 2021, Kementerian Investasi/BKPM telah berhasil memfasilitasi 89 PMA/PMDN dan 383 UMKM dari seluruh wilayah Indonesia yang berpartisipasi pada program kemitraan antara UB dan UMKM. Komitmen tersebut mencatat nilai kontrak kerja sama sebesar Rp 2,73 triliun, capaian tersebut naik 82 persen dibandingkan 2020 lalu sebesar Rp 1,5 triliun.

Baca Juga

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam sambutannya menyampaikan, program kolaborasi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Hal ini dilakukan demi menciptakan dunia usaha baru di daerah-daerah dan meningkatkan kualitas serta daya saing UMKM. 

“UMKM harus didorong melakukan kolaborasi. Kalau tidak diberikan kesempatan, susah untuk naik kelas. Jangan berpikir kualitas mereka tidak mampu. Kewajiban kita lah untuk membina mereka. Target 2022, minimal Rp 5 triliun,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Ahad (19/12).

Bahlil menjelaskan, pemerintah telah membuka kesempatan demi menciptakan pelaku usaha baru di daerah. Di antaranya melalui kemudahan perizinan investasi dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dan akses kolaborasi UMKM dengan investor besar baik PMA maupun PMDN. 

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan, kolaborasi yang terjalin harus berdampak positif dan menguntungkan kedua belah pihak. “Kepada teman-teman UMKM, kerjanya harus profesional. Ini kesempatan membangun akses pasar internasional. Dulu saya di Papua, susah dapat akses pasar Jakarta. Sekarang kalian sudah dapat akses kolaborasi. Harus dimanfaatkan,” tuturnya.

Sebagai salah satu perwakilan UMKM yang menandatangani komitmen kerja sama, Amal Fahmi sebagai Managing Director PT Kayu Lima Utama turut menyampaikan apresiasi atas berjalannya program kolaborasi ini. Fahmi berharap kolaborasi itu tidak berhenti di sini saja, tetapi juga bisa dilanjutkan dengan investasi lain yang berkaitan.

“Melalui kolaborasi ini, kita punya pasar yang lebih luas dan kami sangat terbantu. Kerja sama ini sifatnya simbiosis mutualisme. Ada pasar dan permintaan. Selain itu, kita juga bisa memperluas usaha ke sektor lainnya, yaitu mainan anak,” tuturnya. 

Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, jika dibandingkan dengan data 2020 lalu, jumlah PMA/PMDN naik sebesar 59 persen dari yang sebelumnya hanya 56 menjadi 89 usaha besar PMA/PMDN. Sedangkan untuk total UMKM meningkat 99 persen, yaitu dari 196 menjadi 383 UMKM yang melakukan komitmen kerja sama dengan usaha besar PMA/PMDN.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement