REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyebut rata-rata setiap hari ada delapan unit bus yang tidak laik jalan khususnya pada saat menjelang libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Senin (20/12) mengatakan, bus yang tak laik jalan itu diberhentikan dan dilarang mengangkut penumpang.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum naik bus dan melihat stiker kelaikan jalan bus pada kaca sisi depannya," katanya.
Menurut dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan alat transportasi publik. Salah satunya melakukan ramp check pada angkutan umum bus di Terminal Bungurasih dan Tambak Osowilangun (TOW).
"Tentu akan kami cek. Kami pastikan setelah bus keluar dari terminal kita tidak ada kendala dan safe bagi penggunanya," kata Irvan.
Pengecekan yang dilakukan oleh personel Dishub Kota Surabaya itu nantinya akan dilihat dari segi administratif smart card dan kartu pengawasan trayek. Agar lebih safety, lanjut dia, bus juga harus memenuhi syarat teknis seperti fungsi lampu kendaraan, wiper, kaca, rem, kondisi ban dan masih banyak lainnya.
Bukan itu saja, perlengkapan darurat, seperti kotak P3K, apar, dan lain sebagainya juga tak luput dari pengawasan. "Kalau tidak memenuhi syarat-syarat tersebut maka tidak bisa keluar dari terminal, tidak boleh mengangkut penumpang dari terminal. Karena bus akan kami tempeli stiker khusus laik jalan," ujar Irvan.