REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi baru terkait pelayanan kepada calon jamaah. Inovasi tersebut hadir dalam bentuk Mobil Layanan Haji dan Umrah Keliling (MLHUK).
Layanan ini disebut bertujuan mendekatkan pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat yang ingin mendaftar haji tetapi masih terkendala jarak antara tempat tinggalnya tengan kantor Kemenag kabupaten/kota.
Perencana Ahli Madya Ditjen PHU, Slamet, mengatakan layanan ini merupakan inovasi Ditjen PHU untuk mendekatkan layanannya kepada masyarakat dan jamaah haji dan umrah. Ia mengakui, saat ini masih banyak masyarakat terkendala jarak untuk mendaftar haji ataupun sekadar mencari informasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
"Ini merupakan inovasi Ditjen PHU setelah pendaftaran online dan PLHUT, karena masih ada masyrakat yang belum tersentuh pelayanan haji dan umrah ini," ujar Slamet dikutip di laman resmi Kemenag, Selasa (21/12).
Kemenag disebut berupaya memberikan variasi inovasi pendaftaran haji kepada masyarakat, agar calon jamaah yang ada di daerah terpencil bisa merasakan kehadiran layanan haji dan umrah ini.
Untuk menjaga keberlangsungan layanan tersebut, sebelum diluncurkan layanan mobil keliling sudah didesain prototipe atau purwarupanya. "Jadi sudah ada standar layanannya dan mobilnya tidak mudah dialihfungsikan," kata dia.
Saat ini, ada dua kantor Kementerian Agama yang sudah mendapatkan fasilitas MLHUK, yakni kantor Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan serta Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Nantinya, secara bertahap seluruh kantor Kemenag baik Kabupaten atau Kota akan mendapatkan Mobil Layanan Haji dan Umrah ini.