Selasa 21 Dec 2021 07:07 WIB

Varian Omicron akan Melumpuhkan Sistem Kesehatan Jerman

rumah sakit akan dipaksa mencapai batas maksimal jika omicron jadi lebih agresif.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Seorang wanita berjalan melewati pusat pengujian virus corona yang terbengkalai di Frankfurt, Jerman, Kamis, 18 November 2021. Ketua Federasi Rumah Sakit Jerman, Gerald Gass, mengatakan, varian omicron yang menyebar dengan cepat dapat melumpuhkan sistem kesehatan yang sudah kewalahan di Jerman.
Foto: AP/Michael Probst
Seorang wanita berjalan melewati pusat pengujian virus corona yang terbengkalai di Frankfurt, Jerman, Kamis, 18 November 2021. Ketua Federasi Rumah Sakit Jerman, Gerald Gass, mengatakan, varian omicron yang menyebar dengan cepat dapat melumpuhkan sistem kesehatan yang sudah kewalahan di Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Ketua Federasi Rumah Sakit Jerman, Gerald Gass, mengatakan, varian omicron yang menyebar dengan cepat dapat melumpuhkan sistem kesehatan yang sudah kewalahan di Jerman. Gass mengatakan, rumah sakit akan dipaksa mencapai batas maksimal jika kasus omicron menjadi lebih agresif dalam beberapa pekan mendatang.

“Studi menunjukkan, varian omicron lebih menular daripada varian delta, dan perlindungan vaksin lebih rendah tanpa suntikan booster. Jika perkiraan itu benar, dalam skenario terburuk, kita akan memiliki sejumlah besar pasien yang sakit parah," ujar Gass, dilansir Anadolu Agency, Selasa (21/12).

Baca Juga

Pada Ahad (19/12), terdapat 4.621 pasien virus korona yang sakit parah dan menjalani perawatan di unit perawatan intensif di seluruh Jerman. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 2.634 di antaranya menggunakan ventilator.

Gelombang keempat Jerman telah stabil selama sepekan terakhir, dengan kasus harian turun menjadi rata-rata hampir 40 ribu. Kasus menurun setelah pemerintah memberlakukan pembatasan yang lebih ketat.

Tetapi pihak berwenang khawatir dengan penyebaran varian omicron yang cepat di Eropa dan negara-negara tetangga. Jerman mendeklarasikan Inggris sebagai "area of ​​varians of concern", dan memperketat aturan untuk pelancong dari negara tersebut.

Sementara itu, Jerman mengklasifikasikan Prancis dan Denmark sebagai daerah berisiko tinggi.  Wisatawan dari negara-negara ini perlu mengisolasi diri selama sepuluh hari, jika mereka tidak dapat menyerahkan bukti vaksinasi atau pemulihan.  Masa karantina dapat berakhir paling cepat lima hari setelah hasil tes menunjukkan negatif Covid-19.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement