Selasa 21 Dec 2021 20:21 WIB

3 JPO di Kota Bandung Dibongkar

JPO dibongkar karena sudah tidak berfungsi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah kendaraan melintas di dekat proyek pembangunan Skywalk Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (10/9). Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menghubungkan Masjid Al Fathu dan Gedong Budaya Sabilulungan tersebut nantinya berfungsi sebagai salah satu pusat perekonomian serta layanan masyarakat terpadu dan ditargetkan pembangunan tahap dua rampung pada akhir 2020. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah kendaraan melintas di dekat proyek pembangunan Skywalk Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (10/9). Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menghubungkan Masjid Al Fathu dan Gedong Budaya Sabilulungan tersebut nantinya berfungsi sebagai salah satu pusat perekonomian serta layanan masyarakat terpadu dan ditargetkan pembangunan tahap dua rampung pada akhir 2020. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak tiga titik jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kota Bandung akan dibongkar akibat tidak berfungsi maksimal. Salah satu yang mulai dibongkar, yaitu JPO di ruas Jalan Asia Afrika, tepatnya di depan Kantor Pos Bandung, Senin (20/12) malam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pembongkaran JPO di Jalan Asia Afrika bagian penataan kawasan alun-alun agar lebih indah dan menarik dikunjungi wisatawan. Selain itu JPO tersebut disebut sudah tidak berfungsi.

Baca Juga

"Ini pun sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Walaupun ini dibangun swasta, tapi sesuai dengan perjanjian tahun 2017, barang ini sudah menjadi milik pemerintah kota," ujarnya, Senin (21/12) malam.

Ia memberikan persetujuan untuk membongkar JPO di Jalan Asia Afrika sebab sudah tidak berfungsi dijadikan sebagai jembatan penyeberangan. Selanjutnya kawasan tersebut yang merupakan wilayah cagar budaya akan ditata.

"Saya melekat dalam jabatan sebagai koordinator pengelola barang daerah memberikan proses persetujuan penghapusan karena memang kita harus fair juga secara objektif bahwa ini sudah tidak berfungsi lagi untuk digunakan sebagai JPO," katanya.

Ema melanjutkan, pembongkaran dilakukan akhir tahun, sebab sebelumnya harus mengurus administrasi. Pihaknya memastikan program pembongkaran JPO tidak dipaksakan hadir jelang akhir 2021.

"Karena masalah waktu, jadi ini yang mengerjakan pun bukan kami di SKPD, tetapi kita menggunakan orang yang profesional, dan ini dihitung betul karena berproses pada saat administrasi itu cukup lama, pada saat penyerahan yang dari swasta sebetulnya di 2017 selesai," katanya.

Ia mengatakan, pembongkaran JPO Jalan Asia Afrika diperkirakan akan memakan waktu delapan hari dengan pengerjaan, yang dilakukan malam hari. Total anggaran yang disiapkan Rp 1,25 miliar, dengan target JPO yang dibongkar 3 unit dan 17 selter.

"Untuk target nanti akan membongkar ada 3 JPO dan 17 selter, yang saya ingat salah satu targetnya JPO yang di dekat simpang lima," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement