REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China mengganti Ketua Partai Komunis di Wilayah Xinjiang Chen Quanguo. Kantor berita Reuters menyebutnya sebagai orang yang mengawasi penindakan keras terhadap etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya dalam rangka memerangi ekstremisme agama.
Kantor berita Xinhua, Ahad (26/12), melaporkan Chen yang menjabat sebagai ketua Partai Komunis Xinjiang sejak 2016 akan pindah posisi dan digantikan oleh gubernur Provinsi Guangdong Ma Xingrui. Guangdong merupakan daerah pinggir laut yang menjadi pusat ekonomi China.
Peneliti PBB dan aktivis-aktivis hak asasi manusia memperkirakan lebih dari satu juta Muslim ditahan di kamp-kamp di sebelah barat wilayah Xinjiang. China membantah melanggar hak asasi manusia.
Mereka menggambarkan kamp-kamp tersebut merupakan pusat vokasi yang dirancang untuk memerangi ekstremis agama. Pada akhir 2019, China mengatakan orang-orang yang di kamp itu sudah 'lulus'.
Chen yang juga anggota politbiro China dikenal sebagai pejabat senior yang bertanggung jawab dalam penindakan keras di Xinjiang. Tahun lalu, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada pria berusia 66 tahun itu.
Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang melarang impor dari Xinjiang karena khawatir dengan isu kerja paksa. Langkah tersebut memicu amarah China.
Beberapa anggota parlemen dari beberapa negara serta menteri luar negeri AS baik dalam pemerintah Biden maupun mantan presiden Donald Trump melabelkan tindakan pemerintah China pada orang Uighur sebagai genosida.