Senin 27 Dec 2021 20:19 WIB

PCR STGF Pendeteksi Omicron Sudah Disebar di Seluruh Pintu Masuk Negara

paya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR SGTF.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan menggunakan PCR SGTF, waktu yang dibutuhkan dalam mendeteksi varian omicron lebih cepat yakni sekitar 4-6 jam.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan menggunakan PCR SGTF, waktu yang dibutuhkan dalam mendeteksi varian omicron lebih cepat yakni sekitar 4-6 jam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR S-Gene Target Failure (STGF) yang bisa melihat marker omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, dengan menggunakan PCR SGTF, waktu yang dibutuhkan dalam mendeteksi varian omicron lebih cepat yakni sekitar 4-6 jam. Sementara menggunakan whole genome sequencing (WGS) membutuhkan waktu sekitar tujuh hari.

Baca Juga

"Kami akan memperbanyak tes PCR STGF yang bisa deteksi omicron dan juga akan memperbanyak lab genome sequence," kata Budi di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Senin (27/12).

Kemenkes, lanjut Budi, akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing yang direncanakan akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan. Lima belas mesin itu akan dibagi ke luar pulau Jawa lantaran saat ini mesin WGS hanya ada di Jawa dan Sulsel.

Nantinya, 15 mesin WGS itu akan dibagi oleh Budi ke beberapa daerah seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, kepada perguruan tinggi. Hal itu lantaran untuk melakukan genome sequencing terbilang sulit, dan tak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

"Nanti saya akan kasih dua di Sumatra termasuk di Sumatra Utara ya, di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, sama Papua dan Maluku. Saya kasihnya ke perguruan tinggi, karena susah, yang melakukan genome sequencing ini enggak bisa sembarang orang, itu harus saintis saintis," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan, pada prinsipnya PCR STGF dapat mendetekasi gen yang umumnya berubah pada virus bervarian omicron yang sulit ditangkap pada PCR kit biasanya." Namun umumnya PCR tes masih efektif mendekteksi kasus positif," kata Wiku.

Nantinya pun, setiap orang yang terkonfirmasi positif menggunakan PCR STGF tetap akan divalidasi lagi menggunakan WGS. "Karena untuk mengidentifikasi omicron perlu dilakukan WGS," ujarnya.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama, menerangkan, apabila individu melakukan tes PCR, biasanya akan ada hasil angka yang menunjukkan informasi CT Value, terdiri dari keterangan gen pada sampel yang diambil. Apabila hasil dari PCR itu tidak mendeteksi adanya gen S, maka individu tersebut dianjurkan untuk melakukan proses pengecekan WGS.

"Jadi gen S itu tidak terdeteksi dites PCR di laboratorium. Kalau Anda pernah tes PCR maka hasil pemeriksaanya keluar beberapa angka, Misalnya rata-rata CT value itu 25, itu terdiri dari gen ini sekian gen ini sekian," terangnya.

"PCR STGF semacam pertanda awal atau skrining pertama untuk kemungkinan omicron dan lalu dilanjutkan dengan sekuens genomik. Dengan tidak adanya SGTF maka hasil PCR akan sama saja dengan varian lainnya, sehingga deteksi tidak adanya gen S tidak dapat digunakan lagi," sambungnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement