Selasa 28 Dec 2021 16:42 WIB

Kemenkes Dorong Isolasi Pasien Tertular Omicron di Fasilitas Terpusat

Karantina di RSPI Sulianti Saroso untuk meminimalisasi kemungkinan penularan.

Rep: Antara, Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pelaksanaan isolasi pasien tertular virus corona tipe SARS-CoV-2 varian omicron di fasilitas karantina terpusat. (Foto: Ilustrasi Covid-19 varian Omicron)
Foto: Pixabay
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pelaksanaan isolasi pasien tertular virus corona tipe SARS-CoV-2 varian omicron di fasilitas karantina terpusat. (Foto: Ilustrasi Covid-19 varian Omicron)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pelaksanaan isolasi pasien tertular virus corona tipe SARS-CoV-2 varian omicron di fasilitas karantina terpusat. Isolasi terpusat guna meminimalkan risiko penularan varian virus penyebab Covid-19 itu.

Saat ini, transmisi lokal omicron sudah terjadi, yakni pria berusia 37 tahun asal Medan yang melakukan perjalanan ke Jakarta. Pasien sudah diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta pada 28 Desember 2021.

Baca Juga

"Kemarin mungkin tidak bergejala kita lakukan isolasi mandiri (isoman), ke depan kita akan dorong yang positif Omicron dilakukan isolasi terpusat," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari Jakarta, Selasa (28/12).

Ia mengatakan, karantina pasien yang terinfeksi omicron saat ini sudah dilakukan secara terpisah. Pemerintah memanfaatkan fasilitas isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Suroso di Jakarta untuk mengkarantina orang yang tertular Omicron.

Menurut Nadia, karantina di RSPI Sulianti Saroso untuk meminimalisasi kemungkinan penularan. Selain itu, ia melanjutkan, upaya pengendalian infeksi di RSPI Sulianto Saroso lebih baik dan lebih ketat dibandingkan di fasilitas karantina. 

“Kita tahu, fasilitas untuk RSPI Sulianti Saroso itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," katanya.

Menurut Nadia, pasien tersebut sempat menolak dievakuasi ke RSPI. Selama berada di Jakarta, pasien tinggal di apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah diberi penjelasan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pasien akhirnya mau dibawa ke RSPI Sulianti Saroso. "Dinkes DKI berhasil menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan bahwa penting sekali untuk kita melindungi seluruh masyarakat kita sehingga kerjasama dari yang bersangkutan menjadi penting dalam kita bisa mengatasi masalah (varian omicron) ini,” kata dia.

Baca Juga:

Saat advokasi atau penjemputan, petugas Puskesmas dibantu petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Koramil 0502 JU. "Ini masih dalam tahap pelacakan. Yang penting sudah kita evakuasi agar tidak terjadi penularan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan Ajun Komisaris Besar Febri Isman Jaya yang turut meninjau proses pemindahan tersebut.

Ia menambahkan, proses evakuasi terhadap pasien dan istrinya dilaksanakan satu per satu sesuai prosedur pencegahan penularan Covid-19. "Jadi, dia (warga pasien) tinggal bersama istri di lantai 7. Sudah kami bujuk bersama dengan Satgas Covid-19, kemudian dari tiga pilar, kemudian dengan dokter dari Puskesmas. Alhamdulillah yang bersangkutan sudah mau kita laksanakan evakuasi untuk kita lakukan perawatan di RSPI Sulianti Saroso," ujar Febri.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Selasa (28/12) melaporkan 47 kasus penularan omicron di Indonesia, 46 di antaranya merupakan kasus impor dan satu lainnya kasus transmisi lokal. Nadia menjelaskan, pendeteksian awal penularan omicron masih dilakukan berdasarkan kecurigaan petugas karena belum ada petunjuk ilmiah akurat mengenai gejala klinis spesifik yang dialami oleh orang yang terserang varian virus tersebut.

Dia menekankan pentingnya orang yang melakukan perjalanan atau mengalami gejala sakit setelah melakukan kontak erat dengan orang yang melakukan perjalanan menjalani karantina dan melapor ke petugas puskesmas untuk mencegah penularan Omicron. "Ini penting untuk batasi penularan Omicron lebih lanjut," katanya.

Dia juga mengemukakan perlunya penguatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan di dalam negeri setelah munculnya transmisi lokal Omicron. "Mobilitas mempengaruhi potensi lonjakan kasus. Kita akan memperkuat untuk mobilitas atau pergerakan lokal, terutama di akhir tahun. Artinya kita melakukan perjalanan dengan mode transportasi apa pun harus sudah divaksinasi dan memiliki (hasil) rapid tes antigen 1x24 jam," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah akan memperkuat pelacakan kasus untuk mendeteksi penularan omicron dan memastikan orang yang tertular menjalani karantina untuk mencegah penularan virus meluas. "Mekanisme laboratorium ketika temukan kasus positif segera ditautkan dengan puskesmas setempat, memastikan pasien yang bersangkutan melakukan isolasi dan (mendapat) akses pelayanan medis, apakah pasien bisa lakukan isolasi memadai atau isolasi terpusat sambil menunggu hasil positif Omicron atau tidak," katanya.

 

 
photo
Varian Omicron - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement