REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, membenarkan pasien yang terkonfirmasi varian Covid-19 Omicron transmisi lokal sempat menolak untuk menjalani perawatan di RSPI Sulianti Saroso. Diketahui, selama berada di Jakarta, pasien yang berusia 37 tahun itu sempat tinggal di apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
"Yang bersangkutan tinggal di salah satu apartemen di Jakarta Utara dan tentunya ya diawal yang bersangkutan ini menolak untuk dilakukan evakuasi ke RSPI," ungkap Nadia dalam Konfrensi Pers secara daring, Selasa (28/12).
Namun , setelah diberi penjelasan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pasien akhirnya mau dibawa ke RSPI Sulianti Saroso. " Dinkes DKI berhasil menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan bahwa penting sekali untuk kita melindungi seluruh masyarakat kita sehingga kerjasama dari yang bersangkutan menjadi penting dalam kita bisa mengatasi masalah (varian omicron) ini," jelas Nadia.
Pria asal Medan itu akhirnya setuju untuk dibawa ke RSPI Sulianto Saroso. Meskipun saat advokasi atau penjemputan petugas Puskesmas dibantu petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Koramil 0502 JU.
"Jadi memang awalnya yang bersangkutan menolak untuk dilakukan evakuasi tapi saat ini sudah cukup kooperatif dan sudah berkenan juga untuk melakukan pemeriksaan swab ulang. karena memang dibutuhkan lagi untuk memastikan pemeriksaan swab ulang pada saat masuk ke faskes pelayanan kesehatan," kata Nadia.
Lebih lanjut Nadia mengungkapkan alasan mengapa pasien pertama omicron transmisi lokal ini harus dibawa ke RSPI Sulianti Saroso meskipun tak bergejala. "Tentunya mengapa kita melakukan perawatan di RSPI Sulianti karena ini merupakan kasus pertama transmisi lokal. Jadi kita ingin memastikan, meminimalisir kemungkinan penularan yang mungkin terjadi," jelas Nadia.
Karena, fasilitas di RSPI Sulianti Saroso juga jauh lebih baik untuk menjalani isolasi dibanding Wisma Atlet. Selain itu, tentunya juga agar dapat mempelajari pola-pola klinis dari omicron yang tertular dgn transmisi lokal ini.
"Pada prinsipnuya, pengendalian infeksi di RS itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengaawasannya. Oleh karena itu, kita membawa yang bersangkutan ini ke RS Sulianti. Tidak melakukan isolasi atau karantina di Wisma Atlet," terang Nadia.
Diketahui, satu kasus Omicron transmisi lokal ini adalah seorang pria berusia 37 tahun. Namun anehnya, pria tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan tidak berkontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.