REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas genap setahun memimpin Kementerian Agama pada 23 Desember 2021 selepas pencopotan Fachrul Razi oleh Presiden Joko Widodo pada 23 September 2020.
Setelah dilantik pada 23 Desember 2020, di pundak Yaqut tersemat beban berat untuk mentransformasi Kementerian Agama ke arah yang lebih baik dan menjadi rumah bagi semua agama yang diakui di Indonesia, serta menjadi regulator dalam pembangunan sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Ada enam program prioritas yang dicanangkan Yaqut, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan Kemandirian Pesantren, termasuk di dalamnya soal kekerasan seksual di institusi pendidikan keagamaan.
Dari enam program prioritas itu, moderasi beragama dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan menjadi pekerjaan terbesar yang harus dituntaskan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut.
Badan Litbang dan Diklat Kemenag meluncurkan buku Dinamika Moderasi Beragama di Indonesia. Buku ini disusun untuk merespons fenomena kelompok aliran atau organisasi keagamaan yang semakin eksklusif dan tidak ramah terhadap kelompok lain di luarnya.