Kamis 30 Dec 2021 10:15 WIB

Protes Pembatasan Covid-19 Merebak, Polisi Jerman di Bawah 'Tekanan'

Serikat Polisi Jerman bekerja "dengan kapasitas penuh sepanjang waktu".

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Sachelle Babbar/ZUMA/picture alliance
Sachelle Babbar/ZUMA/picture alliance

Serikat Polisi Jerman, GdP, menyatakan prihatin dengan konsekuensi psikologis yang dihadapi oleh para petugas kepolisian yang dikerahkan menghadapi berbagai aksi protes terhadap kebijakan Covid-19 pemerintah.

"Banyaknya protes kebijakan corona memberi tekanan besar pada aparat kami," kata Ketua GdP Oliver Malchow kepada jaringan media Redaktionsnetzwerk Deutschland (RND). Petugas polisi sering dikerahkan dari satu negara bagian ke negara bagian lain untuk menangani berbagai aksi demonstrasi yang terjadi di seluruh Jerman, katanya dalam rilis yang diterbitkan hari Rabu (29/12).

Oliver Malchow secara khusus menyoroti meningkatnya aksi kekerasan di mana pengunjuk rasa menunjukkan tingkat agresi yang tinggi terhadap petugas kepolisian. Pekan lalu, tiga belas petugas kepolisian terluka di kota Mannheim, ketika pengunjuk rasa yang marah menyerang aparat yang berusaha mengakhiri aksi protes tanpa izin untuk menentang pembatasan yang diterapkan pemerintah negara bagian.

"Bekerja dengan kapasitas penuh"

"Para pimpinan bekerja keras untuk mengurangi stres pada staf mereka, tetapi ini menjadi semakin sulit," kata Oliver Malchow. "Dalam beberapa tahun terakhir, negara bagian telah mempekerjakan lebih banyak personel dalam layanan psikologis anggota kepolisian," tambahnya.

Oliver Malchow selanjutnya mengatakan bahwa kepolsian membutuhkan lebih banyak personel untuk menghadapi situasi aktual ini. "Kami berjalan dengan kapasitas penuh sepanjang waktu sekarang, dan beban itu berdampak pada rekan-rekan saya."

Manuel Ostermann, Wakil Ketua Serikat Buruh Polisi Jerman, DPoIG, mengatakan bahwa pengurangan staf kepolisian adalah alasan utama untuk masalah ini. Apa yang dilakukan di masa lalu kini "memukul kami di semua bidang, termasuk perkembangan virus corona," katanya kepada harian terbesar Jerman "Bild".

Ikut demo tak berizin bisa didenda senilai 48 juta rupiah

Unjuk rasa anti-pembatasan corona makin sering terjadi di berbagai kota Jerman. Dalam beberapa hari terakhir, gelombang protes mencapai ribuan orang yang beunjuk rasa di puluhan kota di Jerman untuk memprotes kebijakan corona pemerintah.

Protes ini datang sebagai tanggapan atas pembatasan baru untuk pertemuan pribadi dan larangan menggelar acara-acara publik menjelang perayaan Tahun Baru.

Di negara bagian Mecklenburg-Vorpommern saja, lebih dari 15.000 orang berunjuk rasa di 20 kota, menurut kepolisian Jerman. Di negara bagian Brandenburg, ada sekitar 9.000 demonstran yang menggelar aksi protes, sekalipun ada larangan berkumpul.

Kota München hari Rabu )29/12) dan Kamis (30/12) secara eksplisit mengeluarkan larangan pawai dan aksi protes. Orang-orang yang mengambil bagian dalam demonstrasi tanpa izin akan menghadapi denda sampai 3.000 euro atau sekitar 48 juta rupiah.

hp/ha (dpa, AFP)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement