Kamis 30 Dec 2021 13:10 WIB

Polda Metro Sebut Mantan Kapolsek Sepatan Cuma Pemakai

Saat ini kedua anggota Polri itu sudah dicopot dari jabatannya masing-masing.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Foto: Republika/Ali Mansur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyebut mantan Kapolsek Sepatan, Ajun Komisaris Polisi Oki Bekti dan Banit Subnit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Roby Cahyadi hanya sebagai pengguna narkoba saja, tidak lebih. Saat ini kedua anggota Polri itu sudah dicopot dari jabatannya masing-masing

"Jadi, Kapolsek dan anggota sebagai pemakai," tegas Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/12).

Hal itu diperkuat, kata Endra, dengan tidak ditemukannya barang bukti narkoba saat keduanya ditangkap. Lalu hasil dari tes urine positif sabu jadi acuan keduanya hanya pemakai. 

Kemudian, dari rekam jejak digital yang menunjukkan mereka sebagai pemakai aktif sabu. Namun, pihaknya masih mendalami sudah berada keduanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut.

"Jadi, tak ada barang bukti ditemukan tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam mereka dipastikan pemakai aktif," kata Zulpan.

Sebelumnya, selain Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo, seorang anggota Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi juga ditangkap dan ditahan terkait pengalahgunaan narkoba. Keduanya telah dicopot dari jabatannya masing-masing dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Mereka akan akan diperiksa atas tindakan yang dilakukan yaitu sidang kode etik maupun pidana umum nantinya," kata Zulpan, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).

Dalam kesempatan itu, Zulpan menceritakan, kronologis pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh dua anggota Polri tersebut. Awalnya, kata Zulpan, pada saat pengamanan malam Natal, Brigadir Roby Cahyadi ditugaskan berjaga di fereja di Pos PAM Santa Maria, Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Namun, yang berangkutan yang bersangkutan tidak ada di tempat yang semestinya. 

"Kemudian dicari dan ditelurusi oleh Propam Tangerang kota kemudian ditemukan tidak dalam keadaan tugas. Dilakukan pemeriksaan tes urin ternyata positif," lanjut Zulpan.

Selanjutnya, kata Zulpan, dilakukan pengembangan terhadap kasus Brigadir Roby Cahyadi. Hasil pengembangannya, penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan Brigadir Roby Cahyadi juga melibatkan Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo. Sehingga, dilakukan pemeriksaan terhadap AKP Oky Bekti Wibowo dan hasilnya terbukti mengkonsumsi sabu.

"Sehingga dua-duanya baik anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam rangka pemriksaan dan ditahan," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, pencopotan terhadap AKP Oky dilakukan mulai hari ini, Rabu (29/12), dalam rangka pemeriksaan. Kemudian AKP Oky Bekti ditarik ke Polda Metro Jaya dan penggantinya pun sudah ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Fadil Imran untuk mengisi posisi Kapolsek Sepatan. Sebagai gantinya, Wakapolres Karawaci, AKP Suyanto ditunjuk sebagai Kapolsek Sepatan menggantikan posisi AKP Oky. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement