Kamis 30 Dec 2021 14:00 WIB

Atensi Pengendalian Udara DKI Dinilai Kurang

Saat ini, DLH DKI sedang memastikan tidak ada angkutan umum berusia di atas 10 tahun.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono Anwar saat memberi sambutan di acara dalam acara Hari Bersih Indonesia di Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono Anwar saat memberi sambutan di acara dalam acara Hari Bersih Indonesia di Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yusiono, mengatakan, tahun 2020 menjadi peralihan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi sedang karena efek pandemi. Namun demikian, kata dia, di tahun-tahun lainnya, kualitas udara di Jakarta memang tidak sehat karena berbagai pencemaran.

“Pertama sulfur dioksida yang memang diakibatkan sektor industri. Tapi di parameter lain, nitrogen monoksida hingga black carbon paling mendominasi, penyebabnya sektor transportasi,” kata Yusiono dalam diskusi daring Balkoters Talk ‘Tekan Emisi, Jakarta Bebas Polusi’ Kamis (30/12) .

Jika menilik pada regulasi pengendalian pencemaran udara, kata dia, memang diawali pada 2001 dengan adanya baku mutu untuk tingkat ambien. Tetapi, pada 2021, hal itu sudah berubah ke tahap pembentukan grand design pengendalian pencemaran udara.

“Kita menggunakan Instruksi Gubernur (Ingub) No.66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara,” ucap dia.

Menyoal aturan itu, pihaknya saat ini sedang memastikan tidak ada angkutan umum berusia di atas 10 tahun. Termasuk memperketat ketentuan uji emisi

Membahas kendaraan bermotor yang telah melakukan uji emisi, kata dia, tahun ini memang ada peningkatan yang pesat. Diakuinya, telah ada 465 ribu kendaraan yang menjalani uji emisi sejauh ini.

Disebutkannya, uji emisi pada November tahun ini mencapai 19 ribu kendaraan. “Digelar sejak 2005, uji emisi memang fluktuatif dari tahun ke tahun,” jelas dia.

 

 

photo
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di Jakarta. (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement