Kamis 30 Dec 2021 17:01 WIB

Polisi yang Tolak Laporan Warga di Jaktim Dimutasi ke Papua Barat

Kini, Aipda Rudi berdinas di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Anggota polisi yang menolak laporan warga di Jakarta Timur (Jaktim), Aipda Rudi Pandjaitan, dimutasi ke Papua Barat. Foto: Polisi saat bertugas (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota polisi yang menolak laporan warga di Jakarta Timur (Jaktim), Aipda Rudi Pandjaitan, dimutasi ke Papua Barat. Foto: Polisi saat bertugas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota polisi yang menolak laporan warga di Jakarta Timur (Jaktim), Aipda Rudi Pandjaitan, dimutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kini, Aipda Rudi berdinas di wilayah hukum Polda Papua Barat. Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021.

"Terkait anggota Aipda Rudy Pandjaitan hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkut pindah ke Papua Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/12).

Baca Juga

Namun, Zulpan tidak merinci kapan Aipda Rudy mulai bertugas di Papua Barat. Dalam Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Sebelumnya, nama Aipda Rudi menjadi perbincangan hangat di media sosial, karena menolak laporan seorang perempuan korban perampokan. Kemudian tindakan Aipda Rudi disorot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil merasa kesal dengan sikap anggota Polsek Pulogadung itu yang menyinggung masyarakat.

"Kami tidak tinggal diam, saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapapun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya," ujar Fadil seperti dikutip dalam akun Instagram @kapoldametrojaya, beberapa waktu lalu.

Ada pun kronologi penolakan laporan itu, berawal ketika seorang wanita inisial KM yang mengalami perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, pada Jumat (10/12). Aksi kawanan perampok itu terekam kamera CCTV salah satu ruko di lokasi. Korban dibuntuti komplotan pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor. 

Kemudian, salah satu pelaku mendekati korban. Modusnya mengetuk kaca mobil korban dan berkata ada sesuatu di bagian belakang mobil. Praktis korban keluar dari mobil untuk melihat bagian belakang kendaraannya. Namun, pelaku lain membuka pintu mobil korban lalu menggondol barang berharga milik korban.

Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Pulogadung. Namun, saat laporan itu, korban malah mendapat perlakuan yang kurang sopan dari Aipda Rudi. Justru dengan nada tinggi, dia memarahi korban dan menolak laporan korban tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement