REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Mantan presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye pada Jumat (31/12) telah menghirup udara bebas setelah lima tahun mendekam dalam penjara karena korupsi. Bebasnya Park memicu perdebatan terkait apakah dia akan kembali berpartisipasi dalam politik menjelang pemilihan presiden pada Maret tahun depan.
Park adalah pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis di Korea Selatan. Park digulingkan dari kursi presiden ketika Mahkamah Konstitusi mendukung pemungutan suara parlemen pada 2017 untuk memakzulkannya atas skandal korupsi yang melibatkan pemimpin Samsung dan Lotte.
Pada Januari, pengadilan tinggi Korea Selatan menguatkan hukuman penjara 20 tahun setelah Park dinyatakan bersalah. Park menerima suap senilai puluhan miliar won dari perusahaan konglomerat tersebut.
Pekan lalu, Presiden Moon Jae-in memberikan pengampunan khusus kepada Park karena alasan kesehatan yang memburuk. Moon mengungkapkan harapan untuk mengatasi sejarah masa lalu yang tidak menguntungkan dan mengedepankan persatuan nasional.
Park menerima perawatan medis di sebuah rumah sakit di Seoul sejak bulan lalu. Pejabat pemerintah menyerahkan surat pengampunannya pada tengah malam. Pengacara Park mengatakan kliennya telah meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran publik dan berterima kasih kepada Presiden Moon karena sudah membuat keputusan sulit.
Ratusan pendukung Park berkumpul rumah sakit tempat dia menerima perawatan kesehatan pada Kamis (30/12) malam untuk menyambut pembebasannya. Lebih dari 1.000 karangan bunga memenuhi rumah sakit tersebut.
Sementara, sekitar 200 orang mengadakan aksi protes terhadap pembebasan Park di pusat kota Seoul. Sejauh ini tidak diketahui apakah Park akan melanjutkan aktivitas politiknya setelah bebas dari penjara. Namun memoar yang dirilis pada Kamis menyatakan keyakinan Park untuk kembali terjun ke politik.