REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota Cirebon hingga kini belum memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen meski daerah itu berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan, untuk menetapkan PTM secara penuh, pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru.
"Inmendagri (Nomer 66 Tahun 2021) berakhir hari ini. Kita tunggu Inmendagri baru, bagaimana ketentuannya tentang PTM bagi daerah Level 1,’’ kata Agus, Senin (3/1).
Agus menyatakan, jika ternyata dalam Inmendagri terbaru masih menetapkan PTM 50 persen, maka dia meminta semua sekolah di Kota Cirebon untuk mentaatinya. Namun, jika dalam Inmendagri terbaru ditetapkan PM 100 persen bagi daerah level 1, maka pihaknya akan bersiap untuk melaksanakannya.
"Kalau memang PTM 100 persen, kami akan undang Dinas Pendidikan dan KCD untuk mematangkan protokol kesehatannya,’’ kata Agus.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Cirebon, Jajang Badruzzaman mengatakan, sekolah di bawah lingkungan Kementerian Agama di Kota Cirebon hari ini sudah mulai masuk sekolah semester genap. "Ini hari pertama PTM semester genap,’’ kata Jajang, saat ditemui usai apel Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama.
Jajang menyatakan, untuk pelaksanaan PTM hari ini, pihaknya masih mengacu pada aturan lama. Yakni, PTM 50 persen dari kapasitas kelas.