Senin 03 Jan 2022 22:58 WIB

Saat Muslim Jadi Bulan-bulanan dan Hukuman Main Hakim Sendiri di India

Muslim kerap menjadi sasaran kekerasan di India

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Muslim kerap menjadi sasaran kekerasan di India. Ilustrasi Muslimah korban kekerasan di India
Foto:

Ketua Menteri, Hemant Soren, mengatakan pemerintah harus menegakkan hukum setelah partai yang berkuasa sebelumnya BJP telah menghancurkan tatanan sosial negara. 

“Itu bukan soal tindakan yang dilakukan Hindu, Muslim, atau Adivasi (suku), karena massa hanyalah massa. Kami harus memberlakukan undang-undang ini setelah BJP menciptakan suasana yang merusak tatanan sosial negara,” kata Soren setelah RUU itu disahkan. 

RUU tersebut telah dikirim ke gubernur negara bagian untuk ditandatangani. Jharkhand akan menjadi negara bagian keempat yang memberlakukan undang-undang tersebut setelah Benggala Barat, Rajasthan, dan Manipur. 

Empat megara bagian itu tidak diperintah oleh BJP. Hal ini penting karena para pemimpin BJP sering dianggap membantu para terdakwa yang terlibat dalam pembunuhan massal. 

Tapi sebelum Ansari terbunuh, lebih banyak lagi yang digantung di Jharkhand. Sebagian besar disebabkan oleh kejahatan kebencian di mana seseorang atau kelompok diserang hanya karena menganut agama tertentu. 

Pengacara dan aktivis yang berbasis di Jharkhand, Mohammed Shadab Ansari mengatakan penting bahwa lembaga pelaksana melakukan pekerjaan mereka dengan jujur. 

“Penting bagi polisi dan pihak berwenang lainnya untuk menyelidiki kasus ini dengan benar, jika tidak maka tidak mudah untuk menghukum terdakwa,” kata Shadab. 

“Mereka yang terbunuh adalah orang miskin yang sulit untuk mendapatkan keadilan dipihaknya. Di Jharkhand, pemerintah telah berubah tetapi sikap polisi tidak berubah, ini harus diubah hanya agar hukum bermanfaat,” tegasnya. 

Tidak ada data resmi yang tersedia mengenai jumlah orang yang meninggal sia-sia akibat main hukum sendiri. Tetapi para kritikus mengatakan pada tahun-tahun sejak Narendra Modi mengambil alih kekuasaan pada 2014, telah terjadi peningkatan tajam dalam kejahatan rasial.

Baca juga: Larangan Menganggur dan Janji Allah SWT untuk Mereka yang Berusaha

Massa menargetkan, menyerang secara brutal, dan terkadang membunuh orang yang tidak bersalah, kebanyakan Muslim. 

 

Menurut Kementerian Dalam Negeri Union, antara 2014 dan 3 Maret 2018, 45 orang tewas dalam 40 kasus hukuman mati tanpa pengadilan di sembilan negara bagian dan sedikitnya 217 orang ditangkap.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement