JAKARTA – Masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri kembali berubah. Kali ini pemerintah mempersingkat masa karantina tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, masa karantina yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari kini dipersingkat menjadi 10 hari dan yang dari 10 hari menjadi tujuh hari. “Tadi diputuskan...
Berita Lainnya