REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mochamad Ashari, mengingatkan adanya sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerapkan kebijakan 'daftar hitam' kepada sekolah yang siswanya diterima Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tapi tidak mengambilnya. Menurut dia, kebijakan tersebut bukan merupakan instruksi dari LTMPT.
"Kalau tidak masuk sehingga berikutnya ada perguruan tinggi yang melakukan blacklist, itu perguruan tinggi masing-masing ada yang melakukan itu, tapi tidak semua," ungkap Ashari dalam konferensi pers di Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (4/1).
Ashari mengatakan, persaingan dalam SNMPTN, yang merupakan seleksi berdasarkan nilai akademik atau dengan prestasi lainnya, sangatlah ketat. Dari keseluruhan pendaftar, nantinya hanya ada 20 persen calon mahasiswa yang akan diterima lewat jalur SNMPTN. Karena itu, akan amat disayangkan jika ada yang mendapatkannya tapi tidak diambil.
"Karena persaingan ketat, sudah diterima tidak dimasuki, perguruan tinggi jadi pusing juga ada kursi kosong," jelas rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.
Karena itu dia menyatakan, agar tidak ada yang dimasukkan ke dalam daftar hitam, maka sekolah perlu memberikan pengertian kepada para peserta didiknya untuk memilih dengan baik, yang sesuai dengan minat mereka. Jika yang diminati hanya satu, maka bisa memilih hanya satu jurusan saja saat melakukan pendaftaran.
"Sekolah mari ikut memberikan perhatian pada anak-anak, jangan sampai kena penalti, pilih satu saja yang paling suka agar itu masuk," kata dia.
Selain itu, dia juga menjelaskan, kebijakan tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni para pendaftar SNMPTN yang sudah diterima tidak diperkenankan untuk mendaftar di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Dengan demikian, para pendaftar harus memikirkan dengan baik pilihannya.
LTMPT sendiri telah memulai proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri tahun 2022. Mulai 4 Januari 2022, sekolah-sekolah sudah dapat memulai melakukan registrasi akun LTMPT untuk proses SNMPTN hingga 15 Februari mendatang.
"Kegiatan registrasi akun LTMPT bagi sekolah dan siswa pada tahun 2022 tidak bersamaan agar bisa memberi kesempatan sekolah untuk mendaftar dan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)," ujar Ashari.
Dia menjelaskan, proses registrasi akun LTMPT untuk sekolah dimulai 4 Januari, sementara proses registrasi akun LTMPT bagi siswa baru dapat dilakukan pada 10 Januari mendatang. Untuk batas akhir registrasi akun LTMPT bagi sekolah dan siswa dijadwalkan sama-sama berakhir pada 15 Februari 2020.
Sejalan dengan dibukanya proses registrasi akun LTMPT bagi sekolah, proses penetapan siswa yang memenuhi syarat mengikuti SNMPTN juga mulai dilakukan hingga 8 Februari 2022. "Untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS dilakukan pada 8 Januari sampai 8 Februari 2022," kata Ashari.
Setelah semua proses tersebut selesai, siswa-siswa yang sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SNMPTN dapat melakukan pendaftaran pada 14 hingga 28 Februari 2022. Ashari mengingatkan, siswa yang hendak mendaftar harus melakukan registrasi akun LTMPT terlebih dahulu.
"Setelah itu dilakukan seleksi, scoring, nanti (SNMPTN) diumumkan hasilnya pada tanggal 29 Maret 2022," ujar dia.