Rabu 05 Jan 2022 21:02 WIB

Kata MUI Soal Tren Adopsi Boneka Arwah

Tidak boleh menganggap boneka sebagai anak.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kata MUI Soal Tren Adopsi Boneka Arwah. Ilustrasi spirit doll (boneka arwah)
Foto: Pixabay
Kata MUI Soal Tren Adopsi Boneka Arwah. Ilustrasi spirit doll (boneka arwah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren mengasuh boneka arwah atau spirit doll tengah ramai di kalangan selebritis Tanah Air. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, tidak boleh memelihara makhluk halus atau arwah di dalam boneka. 

"Punya boneka mainan itu boleh tapi kalau itu diiisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus," ujar Kiai Cholil saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (5/12). 

Baca Juga

Bahkan, menurut Kiai Cholil, hukumnya bisa musyrik kalau boneka dan arwah tersebut disembah oleh pemiliknya dan meyakini boneka tersebut bisa mengabulkan permintaan. "Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin," ucap Kiai Cholil.

Viralnya boneka arwah belakangan ini berawal dari ketika salah satu artis sekaligus desainer ternama Ivan Gunawan mulai aktif mengunggah foto bersama boneka arwahnya di Instagram sejak Desember 2021. Layaknya seorang ayah, Ivan memperlakukan spirit doll-nya tersebut seperti bayi sungguhan.

Karena itu, Kiai Cholil juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam untuk tidak menjadikan boneka seperti anak. "Tidak boleh dijadikan anak karena dari benda mati," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini. 

Dia pun mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terjebak kepada hal-hal yang berbau mistis dan berpaling dari Allah SWT. Daripada mengasuh dan membeli boneka arwah, kata dia, lebih baik uangnya disumbangkan kepada anak-anak yatim.

"Agar masyarakat tak terjebak mistis dan menuhankan selain Allah. Baiknya uang yang dimiliki disumbangkan kepada anak yatim dan dhuafa dari pada memelihara boneka yang mistis itu," kata Kiai Cholil.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement