REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi akan menggencarkan patroli ke Alun-Alun dan Lapang Merdeka. Langkah ini untuk mencegah adanya warga yang melanggar ketentuan selama berada di sarana tersebut.
'' Setiap hari anggota Satpol PP melakukan patroli,'' ujar Kepala Bidang Penegakan Perda, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Heri Sihombing kepada wartawan, Senin (10/1). Pemantauan dilakukan baik di Alun-Alun, Lapang Merdeka, pedesterian Ahmad Yani, dan jalan-jalan di zona merah.
Heri mengatakan, pemantauan ini dilakukan agar pengunjung menaati ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Di antaranya dilarang membawa minuman keras, dilarang merusak tanaman, dilarang mencoret tembok, dan dilarang buang sampah sembarangan.
Di Lapang Merdeka peringatan tambahan disebutkan dilarang menggunakan sepatu roda dan sepeda di area rubber jogging track. Harapannya setiap warga menaati ketentuan tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Herman Permana mengatakan, petugas kebersihan akan berkolaborasi dengan bagian pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dalam mengawal kebersihan di kedua sarana tersebut. '' Petugas kebersihan akan memberikan wawar atau imbauan langsung ke warga di alun-alun dan Lapang Merdeka agar buang sampah pada tempatnya,'' kata dia.
Herman mengatakan, petugas kebersihan akan mengangkut sampah yang berada di Lapang Merdeka dan Alun-Alun Sukabumi. Sehingga tidak terjadi penumpukan sampah karena sudah ada sistem pengangkutan yang berjalan sebelumnya.