Senin 10 Jan 2022 21:17 WIB

Vaksinasi Anak di Pangandaran Ditarget Selesai dalam 10 Hari

Ditargetkan, dalam sehari itu terdapat sekitar 4.000 anak di Pangandaran divaksinasi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pangandaran kembali berjalan sejak Senin (10/1/2022). Tampak Suasana PTM di SDN 2 Pananjung di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Rabu (31/3/2021)
Foto: bayu adji p
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pangandaran kembali berjalan sejak Senin (10/1/2022). Tampak Suasana PTM di SDN 2 Pananjung di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Rabu (31/3/2021)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-12 tahun mulai dilakukan pada Senin (10/1/2022). Pelaksanaan vaksinasi itu disambut oleh antusias oleh siswa dan orang tua.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, mengatakan, vaksinasi dilakukan di sejumlah titik sekolah. Ditargetkan, dalam sehari itu, terdapat sekitar 4.000 anak yang dapat divaksin.

Baca Juga

"Antusias anak dan orang tua cukup tinggi. Bahkan ada anak TK yang usia sudah 6 tahun ikut divaksin di SD," kata dia saat dihubungi Republika, Senin.

Pelaksanaan vaksinasi kepada anak itu juga didampingi oleh para orang tua. Namun, apabila orang tua tak dapat mendampingi anak, petugas kesehatan akan meminta surat persetujuan untuk divaksin.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, mengatakan, vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun di daerah itu sebenarnya baru akan dimulai secara resmi pada Rabu (12/1/2022). Namun, pelaksanaannya sudah dilakukan sejak Senin di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, anak wajib didampingi orang tua atau wali. Sebab, dikhawatirkan ketika proses skrining ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh anak.

Ia menyebut, total sasaran anak usia 6-11 tahun yang harus divaksin di Kabupaten Pangandaran berjumlah sebanyak 35.829 orang. Ditargetkan, cakupan vaksinasi dosis pertama kepada anak usia 6-11 tahun dapat selesai maksimal dalam 10 hari ke depan.

"Hari ini ditarget 25 persennya dapat divaksin. Mudah-mudahan tercapai," kata dia.

Menurut Yadi, target pelaksanaan vaksinasi kepada anak dapat selesai dalam 10 hari masih masuk akal. Sebab, setiap puskesmas akan menerjunkan dua tim untuk melakukan vaksinasi anak. Satu tim itu ditugaskan melaksanakan vaksinasi di dua sekolah dalam sehari. Artinya, dalam sehari, terdapat empat sekolah yang menjadi sasaran vaksinasi setiap puskesmas.

"Dari empat sekolah itu anggap saja ada 400 orang, dikali 15 puskesmas. Jadi bisa 6.000 sehari. Jadi target itu masih masuk akal," kata dia.

Yadi menambahkan, stok vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi anak di Pangandaran masih dalam kondisi aman. Apabila stok kurang, pihaknya akan meminta bantuan dari TNI atau Polri.  

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran pada Senin juga didukung oleh Polres Ciamis. Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, mengatakan, vaksinasi dilakukan kepada sekitar 500 anak di tiga sekolah dasar di Kabupaten Pangandaran, yaitu SDN 4, SDN 5, dan SDN 6 Pangandaran.

"Target di SDN 4, SDN 5 dan SDN 6 ditargetkan hari ini 500 anak divaksin. Kami juga memberikan hadiah kepada anak yang sudah divaksin berupa naik Kapal Patroli Sat Polairud Polres Ciamis," kata dia.

Kapolres mengungkapkan pihaknya akan berusaha melakukan percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun selesai pada akhir Januari. Dengan begitu, anak-anak dapat dengan maksimal melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

"Total ada sekitar 35.000 ribu anak usia 6-11 tahun. Ditargetkan akhir bulan ini sudah semua tervaksin anak usia 6-11 tahun," katanya.

Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk tetap tetap selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, vaksin hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya virus Corona.

"Vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan, yakni menerapkan prokes," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement