Rabu 12 Jan 2022 12:28 WIB

Pemerintah Serap Rp 11 Triliun dari Lelang Enam Sukuk 

Total penawaran yang masuk mencapai Rp 55,34 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 11 triliun dari lelang enam seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara awal 2022 dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp 55,34 triliun.
Foto: BSI
Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 11 triliun dari lelang enam seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara awal 2022 dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp 55,34 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 11 triliun dari lelang enam seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara awal 2022 dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp 55,34 triliun. Keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan hasil lelang sukuk ini memenuhi target Rp 11 triliun.

Seri SPNS12072022, jumlah dimenangkan sebesar Rp 1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 2,6544 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo 12 Juli 2022 ini sebesar Rp 21,36 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 2,64 persen dan tertinggi 2,95 persen.

Baca Juga

Seri PBS031, jumlah dimenangkan sebesar Rp 4,3 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,02458 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Juli 2024 ini sebesar Rp 15,02 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk empat persen dan tertinggi 4,25 persen.

Seri PBS032, jumlah dimenangkan sebesar Rp 4,4 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,86969 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026 ini sebesar Rp 7,2 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 4,83 persen dan tertinggi 5,29 persen.

Seri PBS029, jumlah dimenangkan sebesar Rp 0,6 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,36471 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 ini sebesar Rp 3,45 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 6,27 persen dan tertinggi 6,59 persen.

Seri PBS034, jumlah dimenangkan sebesar Rp 0,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,55592 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo 15 Juni 2039 ini sebesar Rp 6,01 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,55 persen dan tertinggi 7,15 persen.

Seri PBS033, jumlah dimenangkan sebesar Rp 0,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,85592 persen. Penawaran masuk seri SBSN yang jatuh tempo 15 Juni 2047 ini sebesar Rp 2,29 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,85 persen dan tertinggi 7,27 persen.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement