REPUBLIKA.CO.ID, oleh Intan Pratiwi, M Nursyamsi
Krisis pasokan batu bara untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) berbuntut keputusan pemerintah menghentikan ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022. Selain itu, Menteri Negara BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) Rudy Hendra Prastowo, dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melarang PLN membeli batu bara dari trader atau makelar.
"Nggak ada lagi itu PLN beli di trader. Saya ulangi lagi ya. PLN tidak boleh lagi beli dari trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan tambang," ujar Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1).
Pemerintah juga menilai, salah satu penyebab minimnya pasokan batu bara ke pembangkit karena pengaturan stok pasokan ke pembangkit yang menjadi tanggung jawab PLN Batubara tidak berjalan sebagaimana mestinya. PLN Batubara pun akan dibubarkan.
"Nggak ada lagi itu PLN Batubara. Itu kita minta bubarin," ujar Luhut.
Sebelumnya, rencana pembubaran PLN Batubara telah disuarakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Namun, ia tak mengelaborasi alasannya. Ia hanya menilai pembubaran PLN Batubara sebagai langkah untuk mengefektifkan kinerja PLN.
"PLN kan jadi fokus yang kami transformasi, salah satunya adalah bagaimana kita juga akan me-review keberadaan PT PLN Batu Bara yang merupakan anak perusahaannya. Jangan sampai ini jadi kepanjangan lagi bikrokrasi yang tidak penting," kata Erick pekan lalu.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan selama ini PLN mendapatkan pasokan batu bara 60 persen dari perusahaan tambang dan 40 persen dari trader. Menurut Arifin skema inilah yang malah membuat PLN berpotensi mengalami kekurangan pasokan.
"Karena selama ini perusahaan penambang tidak punya kewajiban dalam memberikan suplai kepada trader. Makanya mereka ekspor," kata Arifin.
In Picture: Larangan Ekspor Batu Bara