REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Non-Fungible Token (NFT) masih booming. Pasar baru muncul hampir setiap pekan untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat. Di Indonesia sendiri, regulator yang menangani NFT adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika.
Berikut ini merupakan pasar NFT teratas di dunia, dilansir dari Crypto News, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga
OpenSea