REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, merespons soal penangkapan terhadap pelaku penendang sesajen oleh kepolisian di area terdampak letusan Gunung Semeru, Jawa Romutl yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Ia pun mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam menangkap pelaku.
"Saya mendukung penuh langkah-langkah penegak hukum untuk tegas menegakkan hukum secara proper dan proporsional terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan menghina, menghujat, melecehkan & perbuatan lain yang merendahkan agama, keyakinan, simbol, dan syiar agama," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1).
Didik mengungkapkan, pada dasarnya setiap agama tidak mengajarkan kebencian dan permusuhan. Dengan mengedepankan sikap menaburkan kasih sayang, jangan saling membenci dan saling menghormati semua agama di negeri ini maka dinilai akan terus memupuk keharmonisan.
"Singkirkan jauh-jauh Islamophobia, Kristenophobia, atau phobi-phobi terhadap agama manapun. Kita tidak boleh membangun kebencian terhadap agama manapun. Inilah keindahan negara Pancasila, Negara yang Berketuhanan," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
Dirinya juga mengajak segenap komponen bangsa untuk terus menumbuhkembangkan toleransi dan tenggang rasa yang menjadi nilai-nilai luhur bangsa. Selain itu ia juga mengajak seluruh anak bangsa untuk mencegah tutur kata dan perbuatan yang bisa melukai, menyinggung, memperolok, dan merendahkan orang lain yang berbeda keyakinan.
"Karenanya, toleransi ini harus senantiasa dipasangkan dengan tenggang rasa," tuturnya.
Ia meyakini toleransi dan tenggang rasa dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat akan menghadirkan harmoni dan kedamaian. Nilai-nilai luhur tentang kesantunan, tata krama dan etika yang sering dibangga-banggakan, jangan sampai tinggal kenangan.
"Jangan sampai kebersamaan kita dinodai oleh pihak-pihak yang kurang beradab (uncivilized)," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan pelaku penendang sesajen di area terdampak letusan Gunung Semeru ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Pelaku berinisial HF tersebut ditangkap di wilayah Bantul, Yogyakarta pada Kamis (13/1) malam.
"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1).