REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, memastikan bahwa Presiden Joko WIdodo (Jokowi) dan keluarganya tidak pernah ada keinginan untuk memperkaya diri dengan menggunakan instrumen negara.
Pernyataan itu disampaikan Faldo menanggapi adanya laporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilakukan akademisi Ubedilah Badrun.
"Bapak Presiden Jokowi berkali-kali menekankan tidak pernah menginginkan menggunakan instrumen negara untuk memperkaya diri," kata Faldo dalam diskusi bertajuk 'Politik Lapor-lapor KPK' di Jakarta, Sabtu, (15/1/2022).
Kendati demikian dirinya mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin terkait hal tersebut. Dia mengingatkan kembali pentingnya pembuktian atas pelaporan tersebut. "Semoga bukan imajinasi semua," tuturnya.
Faldo mengatakan Istana menyerahkan laporan-laporan tersebut kepada aparat penegak hukum. Dia meyakini berbagai dinamika yang terjadi adalah untuk kebaikan demokrasi Indonesia ke depan.
"Ujungnya saya percaya ini upaya untuk kita semua upgrade kualitas demokrasi kita," ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ubedilah mengatakan, dugaan pidana tersebut berkaitan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) relasi bisnis dua anak Presiden Jokowi tersebut dengan salah satu perusahaan besar berinisial PT SM.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," kata Ubedilah di Jakarta, Senin (10/1).