Rabu 19 Jan 2022 00:35 WIB

Omicron Menyebar, Masker yang Dipakai Sudah Tepat?

Banyak negara meninjau kembali pemakaian masker bagi publik.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nora Azizah
Banyak negara meninjau kembali pemakaian masker bagi publik.
Foto: www.freepik.com
Banyak negara meninjau kembali pemakaian masker bagi publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan penyebaran varian Covid-19 omicron yang begitu cepat, banyak negara meninjau kembali rekomendasi pemakaian masker bagi publik. Peningkatan kualitas masker atau respirator yang dikenakan menjadi sangat penting.

Masker wajib dipakai di tempat-tempat umum di Austria selama setahun. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) kini menyarankan pemakaiannya di transportasi umum atau di ruang tertutup yang ramai.

Baca Juga

Alat pelindung diri itu tetap efektif mencegah penularan virus karena sudah dibuat dengan standar tertentu. Masker atau respirator dirancang untuk mencegah pemakainya menghirup kontaminan udara yang berbahaya.

Di AS, standar masker/respirator dikelola oleh Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (NIOSH). Standar itu mencakup tiga hal, yakni efisiensi filter, resistensi pernapasan, dan kesesuaian ukuran.

Filter yang memenuhi standar N95 (setara dengan FFP2 Eropa) harus menangkap setidaknya 95 persen partikel dalam rentang ukuran paling tembus pada laju aliran tinggi. Di Australia, masker harus memenuhi standar TGA.

Respirator yang seluruhnya terdiri dari bahan penyaring (alih-alih lapisan kedap air) disebut juga filter facepiece respirator (FFR). FFR dapat dipakai beberapa kali tetapi pada akhirnya harus dibuang.

Penelitian menunjukkan FFR kehilangan kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan baik setelah 20 kali dipakai. Itu dikarenakan peregangan tali atau kegagalan klip hidung atau komponen tepi untuk menutup area hidung dan mulut.

Bahan filter yang dipakai biasanya non-woven polypropylene electret alias serat yang membawa muatan listrik. Fungsinya untuk meningkatkan pengumpulan partikel sekaligus memastikan resistensi pernapasan yang rendah.

Di awal pandemi, masyarakat tidak disarankan untuk membeli masker medis karena dikhawatirkan ada kekurangan alat pelindung diri secara global. Kala itu juga diasumsikan petugas kesehatan berisiko lebih tinggi tertular Covid-19.

Semula, publik diminta mengenakan masker kain karena SARS-CoV-2 diketahui menyebar melalui droplet dalam batuk dan bersin. Virus menyebabkan infeksi ketika mendarat di mulut, hidung, atau mata.

Baca juga : Banyak Pakar Sebut Omicron Akhir dari Pandemi, Anthony Fauci Ragu

Untuk partikel seperti itu, masker kain atau masker bedah adalah bentuk kontrol yang efisien untuk melindungi orang lain dari virus yang dipancarkan pemakainya. Sekarang, dipahami bahwa virus menyebar di udara.

Partikel yang mengandung virus menumpuk di udara dari waktu ke waktu di dalam ruangan karena bernapas dan berbicara. Pemakaian masker kain tidak lagi terlalu dianjurkan karena tidak menyaring partikel udara kecil.

Sementara, beberapa masker bedah mungkin memiliki kapasitas penyaringan yang lebih baik daripada masker kain. Meski demikian, masker bedah hanya menawarkan perlindungan droplet berukuran besar.

Masker bedah yang biasa digunakan petugas medis mungkin saja menawarkan perlindungan dari percikan atau semprotan cairan tubuh. Namun, tidak ada masker bedah yang akan mencegah emisi atau inhalasi partikel infeksius kecil.

Kekurangan utama dari masker bedah dan masker kain adalah ukurannya yang longgar dibandingkan dengan respirator. Dibandingkan masker, respirator menutup rapat dan tanpa celah sehingga melindungi dari partikel kecil.

Jika tidak ingin memakai respirator N95, alternatif lain yang lebih murah adalah KF94 dan KN95. Keduanya memberikan perlindungan lebih baik daripada masker bedah atau masker kain, namun pastikan membeli respirator yang asli.

Dalam kondisi tidak bisa mendapatkan respirator, tingkatkan perlindungan dari masker ganda. Caranya, dengan mengenakan masker kain yang pas di atas masker bedah, dikutip dari laman Science Alert, Selasa (18/1/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement