Rabu 19 Jan 2022 13:42 WIB

Fraksi Golkar DPRD Jabar Marah ke Arteria Dahlan Persoalkan Bahasa Sunda 

Arteria dinilai tidak konsisten dalam perilakunya.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua Fraksi DPRD Jabar Ahmad Hidayat mengaku, marah saat Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempermasalahkan Kejati yang berbicara bahasa Sunda saat rapat. Menurutnya, Arteria Dahlan tidak konsisten. Di satu sisi teriak harus Pancasialis, namun prilakunya sangat tidak mencerminkan apa yang selama ini dia bicarakan. 

"Selama ini dia ngomong tentang Pancasila, tapi dia tidak mengerti mengenai arti Pancasila itu sendiri yang beragam," ujar Ahmad, Rabu (18/1).

Baca Juga

Menurut Ahmad, Indonesia ini beraneka ragam, semua daerah memiliki bahasa dan budaya yang berbeda-beda seharusnya sebagai wakil rakyat memberikan contoh saling menghargai satu sama lain. 

"Kalau audiensi mengerti dengan bahasa daerah yang diucapkan kenapa tidak," katanya. 

Menurut Ahmad, pihaknya lebih setuju para pejabat memakai istilah-istilah bahasa daerah dari pada menggunakan istilah bahasa Inggris. "Kenapa dia tidak protes ketika ada pejabat yang berbicara menggunakan bahasa Inggris? Ini malah mempersoalkan pejabat ngomong bahasa daerah, yang jelas-jelas bagian dari bahasa Indonesia," katanya. 

Ahmad berharap, ke depan tidak ada lagi yang mempersoalkan masalah seperti yang dipersoalkan Arteria. Karena, hal tersebut sangat menyakiti masyarakat Sunda. 

"Saya sebagai orang Sunda sangat marah, dan saya yakin masyarakat Sunda pun merasakan hal yang sama. Seolah-olah masyarakat Sunda bukan bagian dari Indonesia. Ke dapan mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian yang seperti ini," katanya. Ahmad pun mendesak agar Arteria Dahlan meminta maaf dengan tulus kepada masyarakat Sunda. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement