Rabu 19 Jan 2022 16:54 WIB

Utak-Atik Aturan Seleksi Agar Guru Honorer Lolos PPPK

Pemerintah tidak membuka formasi CPNS 2022, hanya menerima PPPK.

Rep: Ronggo Astungkoro, Febryan A/ Red: Agus raharjo
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Raker tersebut membahas tindak lanjut Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer menjadi ASN serta memnbahas isu-isu strategis seperti kurikulum, pengangkatan Kepala Sekolah, dan Permendikbudristek Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Raker tersebut membahas tindak lanjut Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer menjadi ASN serta memnbahas isu-isu strategis seperti kurikulum, pengangkatan Kepala Sekolah, dan Permendikbudristek Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kemendikbudristek mengeklaim sudah mendorong panitia seleksi nasional (Panselnas) guru PPPK untuk melakukan perubahan aturan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenpanRB). Tujuan utak-atik aturan seleksi PPPK itu agar guru honorer yang sudah lolos passing grade pada seleksi tahap tapi tidak mendapatkan formasi tak perlu ikut tes lagi.

"Kami sedang berjuang setiap hari untuk meyakinkan perubahan Permenpan-RB sehingga proses seleksinya itu bisa pada saat guru itu sudah lolos passing grade dan formasinya terbuka kita ingin dia langsung dapat dan tidak perlu mengikuti tes lagi," ujar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja di DPR RI yang ditayangkan secara daring, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga

Nadiem menyatakan, keputusan akhir terkait aturan itu berada di tangan Panselnas. Namun, dia menyampaikan, dalam proses seleksi guru PPPK pihaknya mengambil posisi yang sangat jelas, di sisi guru honorer. Dia ingin guru honorer dan organisasi-organisasi yang menaunginya menyadari hal tersebut.

"Tapi ini adalah keputusan bersama di Panselnas. Jadi mohon dukung kami dalam perjuangan ini dan insya Allah kita akan mendapatkan terobosan. Kami akan terus berjuang untuk mencapai ini," tutur Nadiem.

Dia mengaku memahami ada beberapa isu besar dalam pelaksanaan seleksi guru PPPK. Selain terkait dengan ketidaktersediaan formasi bagi guru yang lolos passing grade, ada dua persoalan hal lain yang juga dia sadari. Yakni, adanya guru honorer sekolah negeri yang lolos passing grade tapi kalah ranking dari guru swasta dan adanya beberapa yayasan yang kehilangan guru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement