Rabu 19 Jan 2022 17:31 WIB

Muhaimin: Pembangunan Ibu Kota Negara Jangan Terlalu Bebani APBN

Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN

Rep: rilis/ Red: Muhammad Subarkah
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), termasuk menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk melakukan perhitungan dengan cermat terkait kebutuhan pembangunan IKN dan menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan meminimalkan alokasi APBN dalam proyek pembangunan IKN.

"Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN," ujar Muhaimin, Rabu (19/1/2022).

Pemerintah, kata Gus Muhaimin, perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam maupun luar negeri dan berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga dan utang di kemudian hari.

"Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama pada program PEN 2022," tuturnya.

Dikatakan Gus Muhaimin, pemerintah harus bijak dalam menggunakan dana PEN dan segera melakukan perincian serta perhitungan alokasi terhadap kluster-kluster PEN sehingga dana PEN dapat dioptimalkan untuk melajutkan program pemulihan yang sudah berjalan.

"Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan DPR dan menjadikan masukan DPR sebagai pertimbangan dalam menentukan porsi APBN dalam pembangunan IKN," urainya.

Menurut Gus Muhaimin, DPR berkomitmen mengawal dan mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN serta mengawasi penggunaan APBN. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement