Kamis 20 Jan 2022 16:12 WIB

Kemenkes: 171 Kecamatan di Indonesia Belum Dilengkapi Puskesmas

Mayoritas kecamatan itu berada di Papua karena adanya pemekaran wilayah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengemukakan bahwa sebanyak 171 wilayah kecamatan di Indonesia hingga saat ini belum dilengkapi fasilitas pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) akibat pengaruh pemekaran wilayah. (Foto: Puskesmas Jayapura Utara, Papua)
Foto: Antara/Indrayadi TH
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengemukakan bahwa sebanyak 171 wilayah kecamatan di Indonesia hingga saat ini belum dilengkapi fasilitas pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) akibat pengaruh pemekaran wilayah. (Foto: Puskesmas Jayapura Utara, Papua)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengemukakan bahwa sebanyak 171 wilayah kecamatan di Indonesia hingga saat ini belum dilengkapi fasilitas pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) akibat pengaruh pemekaran wilayah. Mayoritas kecamatan itu berada di Papua.

"Dulu, sebenarnya satu kecamatan sudah punya satu puskesmas, karena adanya pemekaran wilayah dari satu kecamatan menjadi tiga bahkan empat kecamatan, maka sekarang tidak ada puskesmasnya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir saat menyampaikan sambutan dalam pramuktamar pertama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) secara virtual yang diikuti dari YouTube MEDI Official di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, pemerintah telah merencanakan pembangunan 67 Puskesmas baru pada tahun ini untuk menutup kekurangan tersebut. "Paling banyak kita bangun di Papua," katanya.

Kemenkes menargetkan seluruh kecamatan di Indonesia akan memenuhi fasilitas Puskesmas minimal satu unit. "Target kita adalah satu kecamatan ada satu puskesmas," katanya.

Namun yang menjadi persoalan, kata dia, mampukah pemerintah memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan yang akan menempati puskesmas baru tersebut. "Kenyataannya SDM itu masih masalah. Ini minta tolong ke teman-teman dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) bisa diangkat dalam muktamar," katanya.

Ia mengatakan, puskesmas termasuk dalam layanan primer yang masuk dalam program prioritas reformasi kesehatan di Indonesia. Ia mengatakan, seluruh Puskesmas di Indonesia akan dikembalikan fungsinya sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat dengan memperbanyak kegiatan promotif dan preventif.

"Kalau selama ini Puskesmas banyak berperan sebagai rumah sakit kecil, ke depan akan lebih banyak fungsi promosi dan preventif. Kuratifnya kita kurangi jadi 30 persen dan 70 persen adalah promotif dan preventif. Kuratifnya kita redistribusi kepada klinik swasta utama dan pratama dan praktik perorangan agar beban di Puskesmas berkurang," katanya.

Ke depan, kata dia, petugas puskesmas akan lebih dominan berkegiatan di luar ruangan untuk menyosialisasikan pencegahan penyakit kepada masyarakat. Selain itu, Kemenkes juga akan memenuhi kebutuhan alat kerja medis yang berbasis digital agar seluruh proses pencegahan penyakit secara dini dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat secara cepat dan terintegrasi oleh sistem.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement