REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan kebijakan penerapan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai terkait lonjakan kasus Covid-19. Kebijakan WFH berlaku mulai Senin (18/1/2022).
"Mulai Senin, kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50 persen, kemudian taman akan kembali ditutup untuk sementara. Kapasitas PTM akan kembali ke 50 persen seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lurah se-Kota Tangerang, Kamis (20/1/2022).
Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang akan mengubah kembali pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini berjalan dengan kapasitas 100 persen menjadi PTM terbatas. Langkah itu dilakukan demi mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Arief meminta seluruh jajaran OPD Pemkot Tangerang tidak lengah sedikit pun dalam menghadapi pandemi Covid-19. Apalagi dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif. "Hingga 10 Januari 2022 kasusnya cenderung landai, tapi mulai 10 Januari hingga kemarin terjadi lonjakan kasus. Untuk itu harus diingat, kita semua tidak boleh lengah. Untuk Dinas Perkim dan Dinkes agar segera disiapkan fasilitas penanganannya," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman sebelumnya menyebut terjadi peningkatan kasus harian Covid-19 yang melonjak yakni 84 kasus dari yang sebelumnya hanya sekitar tiga hingga tujuh kasus per harinya. Ia mengimbau seluruh OPD, camat, dan lurah untuk tidak lengah dengan situasi saat ini. Mereka diminta meningkatkan pengawasan melalui Operasi Aman Bersama (OAB) dengan sasaran di pasar, mal, perkantoran, restoran, kafe, hingga berbagai sudut kota yang sering dijadikan tempat nongkrong termasuk di gang-gang permukiman.