REPUBLIKA.CO.ID, KARNATAKA -- Sejak permasalahan tentang hijab di sebuah perguruan tinggi di kota Udupi di negara bagian Karnataka di India menyeruak, pemerintah Karnataka pada 25 Januari 2022 membentuk komite pakar untuk mencari jalan keluarnya. Pemerintah mengatakan semua siswa Perguruan Tinggi Pra-Universitas Negeri (Government PU College) untuk wanita di Udupi harus mematuhi aturan seragam sampai komite memutuskan masalah ini.
Mereka menegaskan saat ini status quo akan berlanjut. Dalam hal ini, semua siswa harus mengenakan seragam biasa di perguruan tinggi, hingga masalah tersebut dibahas oleh komite ahli atau ada perintah selanjutnya.
Namun, meskipun pemerintah Karnataka telah membentuk komite ahli untuk memutuskan soal kegaduhan 'hijab' dan kode seragam itu, kebuntuan berlanjut di Udupi. Siswa Muslim tetap menolak mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas tanpa mengenakan hijab mereka.
Seperti diketahui, kampus di Udupi tersebut menjadi pusat kontroversi setelah delapan siswa Muslim melakukan protes setelah mereka dilarang mengenakan jilbab di ruang kelas oleh kampus, yang menyebut bahwa jilbab bukan bagian dari seragam.
Para mahasiswa Muslim di kampus tersebut menolak melepas hijab mereka dan mengikuti kegiatan belajar di dalam kelas dengan seragam hingga laporan dari komite ahli yang dibentuk dalam hal ini diserahkan, seperti perintah dari pemerintah setempat. Mereka juga dengan tegas menolak untuk menghadiri kelas online seperti yang disarankan oleh Anggota Dewan Legislatif dari Partai Bharatiya Janata (BJP MLA) Raghupathy Bhat.