REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya meminta pemerintah kota memberikan pendampingan psikolog kepada siswa yang menjadi korban kekerasan guru di SMPN 49 Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyarankan pendampingan psikolog tidak hanya diberikan kepada siswa yang menjadi korban kekerasan. Namun seluruh siswa di Kelas 8 H yang menyaksikan tindak kekerasan guru terhadap siswa.
"Beruntung ada siswi yang berani merekam kejadian tersebut. Kalau tidak, mungkin kejadian ini tidak akan diketahui publik. Makanya siswi yang merekam kejadian kekerasan itu harus mendapat perlindungan dari pihak sekolah. Jangan sampai dia juga mengalami ketakutan karena videonya viral," kata Khusnul, Ahad (30/1/2022).
Khusnul menyayangkan tindak kekerasan masih terjadi di lingkungan pendidikan, yang mestinya menjadi tempat yang aman bagi siswa. "Seharusnya hal itu tidak terjadi. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tersebut tidak boleh terjadi," katanya.
Dia mendukung rencana Pemerintah Kota Surabaya mengadakan tes integritas pada guru-guru di Surabaya serta menyarankan pelaksanaan upaya pembinaan akhlak bagi guru maupun siswa.
"Sebaiknya ada tambahan materi tentang akhlak atau etika di dalam kelas," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menindaklanjuti laporan mengenai aksi kekerasan guru terhadap siswa dengan mendatangi SMPN 49 Surabaya pada Sabtu (29/1) dan memberikan pengarahan kepada para guru.
"Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi di Surabaya, karena guru ini adalah orang tua maka otomatis ngemonge (membimbingnya) harus dengan kasih sayang," katanya.