REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Kalender Islam Global menurut Kriteria Kongres Turki 2016 yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah, tanggal 1 Rajab 1443 Hijriyah jatuh pada Rabu (2/2).
Kalender yang dapat diunduh di laman Tarjih.or.id dijelaskan awal bulan baru dimulai apabila terjadi imkan rukyat dengan tinggi bulan minimal lima derajat. Kemudian elongasi minimal delapan derajat pada saat matahari terbenam di belahan bumi manapun, serta konjungsi terjadi sebelum pukul 24.00 waktu Greenwich.
Jika syarat konjungsi tidak terpenuhi (konjungsi lewat dari pukul 24.00 waktu Greenwich) bulan baru tetap dimulai dengan syarat konjungsi terjadi sebelum fajar di Selandia Baru dan telah imkan rukyat di daratan benua Amerika atau di kawasan benua lain di luar benua Amerika. Jika tidak ada kawasan imkan rukyat pada hari konjungsi, bulan baru dimulai lusa setelah hari konjungsi.
Saat pemantauan imkan dilakukan di kota Dallas. Konjungsi terjadi pada Selasa (1/2) pukul 05:45:57. Dengan tinggi bulan diatas tujuh derajat dan elongasi diatas sembilan derajat. Sedangkan fajar di Selandia Baru terjadi pukul 03:35:12.
Dalam buku Rajab Keutamaan dan Hukumnya tulisan Ustadz Ahmad Zarkasih, terkait puasa Rajab, sebagian besar ulama (jumhur) di luar mazhab Hanbali umumnya justru menghukumi sunnah berpuasa pada bulan Rajab. Rasulullah SAW bersabda kepada Abdullah bin Harits yang bertanya kepada beliau SAW tentang puasa sunnah.
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَقْوَى قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا بَعْدَهُ قُلْتُ إِنِّي أَقْوَى قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمَيْنِ بَعْدَهُ قُلْتُ إِنِّي أَقْوَى قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ بَعْدَهُ وَصُمْ أَشْهُرَ الْحُرُمِ
Beliau bersabda: "Berpuasalah pada bulan sabar (ramadlan) dan dua hari setelahnya. " Aku menjawab, "Sesungguhnya aku masih kuat. "Beliau bersabda: "Berpuasalah pada bulan ramadhan dan dua hari setelahnya. " Aku menjawab, "Sesungguhnya aku masih kuat. " Beliau bersabda: "Puasalah pada bulan Ramadhan, tiga hari setelahnya, dan pada bulan-bulan haram. "
Bulan-bulan haram itu adalah Dzul-Qa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan bulan Rajab yang menyendiri. Tetapi jelas sekali bahwa Rajab termasuk salah satu di antara empat bulan haram. Sehingga dasar berpuasa di bulan Rajab adalah hadits shahih di atas. Adapun para ulama yang membolehkan atau malah menyunnahkan puasa di bulan Rajab antara lain Ibnu Shalah, Al-Izz Ibnu Abdissalam, As-Sututhi, Ibnu Hajar Al-Haitsami, Ash-Shawi, dan juga Asy Syaukani serta masih banyak lagi yang lainnya.
"Tidak ada bacaan khusus, cukup niat dalam hati di malam harinya untuk puasa sunnah rajab besok hari. Dengan bahasa indonesia pun tidak masalah," ujar Ustadz Zarkasih kepada Republika.co.id, Senin (31/1/2022).