Rabu 02 Feb 2022 13:28 WIB

Tindak Tegas Konser Viral Timbulkan Kerumunan di Subang

Kegiatan konser ini mempunyai efek hukum dari panitia yang menginisiasi acara itu.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat - Ridwan Kamil.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur Jawa Barat - Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat meminta Bupati Subang menindak panitia yang menyelenggarakan konser dan menimbulkan kerumunan. Sebab, saat ini, pandemik belum selesai dengan adanya Covid-19 varian Omicron, masyarakat seharusnya menerapkan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kenaikan kasus.

"Kan sudah sesuai arahan penindakan level teknis ada di bupati/wali kota. Saya sudah koordinasi dengan Bupati Subang untuk melakukan penindakan tegas," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil  di Makodam III Siliwangi, Rabu (2/2).

Emil mengatakan, aparat tidak akan melarang kegiatan apapun kalau memang prokes diterapkan secara ketat. Yakni, mulai dari penggunaan masker hingga menjaga jarak harus dilakukan secara benar.

Namun, kata dia, jika acara tersebut justru mengabaikan arahan prokes maka sudah selayaknya dibubarkan. "Jadi sekarang apapun boleh asal prokes terukur. Kalau dedempetan (berdempetan) tanpa masker ini harus ditindak tegas," katanya.

Emil memastikan, penindakan pelanggar prokes saat pandemik seperti ini akan dilakukan satuan tugas di tingkat pemerintah kabupaten/kota. Karena, pada kasus ini, Pemprov Jabar tidak akan melakukan penindakan berlapis.

Dalam konser musik yang viral di media sosial artis yang dihadirkan adalah Tri Suaka. Mereka bermusik di salah satu tempat di Kabupaten Subang, Ahad (30/1).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, ketika acara itu ramai dihadiri masyarakat tanpa penerapan prokes, kepolisian langsung membubarkannya. Polisi dari Polres Subang juga bakal memeriksa panitia konser.

"Dari sisi kejadian yang ada, ini mempunyai efek hukum dari panitia yang menginisiasi kegiatan itu sehingga menimbulkan kerumunan, ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina. Otomatis nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap panitianya untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sebelumnya, melalui video berdurasi 50 detik yang beredar di media sosial, terlihat Tri Suaka bernyanyi bersama dengan para penonton. Di antara penonton itu, terlihat marak yang tak menaati protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker serta mengabaikan jaga jarak. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement