Jumat 04 Feb 2022 03:49 WIB

Pekerjaan Rutin Bersentuhan dengan Anjing, Perlukah Bersuci Tujuh Kali?

Ada profesi yang bersentuhan dengan anjing, apakah perlu bersuci tujuh kali?

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
klinik hewan (ilustrasi)
Foto: EPA/Lee Byeong Chun
klinik hewan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Bagi seorang muslim wajib untuk mencuci najis hingga tujuh kali jika terkena air liur anjing. Namun bagaimana dengan muslim yang berprofesi dekat dengan hewan tersebut seperti dokter hewan, perawat hewan dan pekerja kebun binatang. 

Apakah ketika setiap waktu shalat tiba mereka harus bersuci hingga tujuh kali dan menggunakan tanah di satu bagiannya. 

Baca Juga

Melansir laman aboutislam.net, Kamis (3/2/2022), ulama asal Kanada Syekh Ahmad Kutty menjelaskan Islam mengajarkan kasih sayang dan kebaikan terhadap semua ciptaan Tuhan, termasuk anjing. 

"Jika pekerjaan seorang muslim melibatkan, menangani dan menyentuh anjing, maka beberapa hukum taharah atau bersuci yang ketat tidak berlaku sebagaimana diatur oleh Imam Ibnu Taimiyah dan lainnya,"ujar dia.

Dengan kata lain, muslim tersebut harus melakukan yang terbaik untuk mencuci dengan sabun dan air semua area yang bersentuhan dengan urin, kotoran, dan air liur anjing. Dia dimaafkan dari apa yang tidak bisa dilakukan yakni bersuci tujuh kali dan dengan menggunakan tanah.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement