Jumat 04 Feb 2022 16:44 WIB

Perintah Isoman yang Belum Juga Membuat BOR RS Menurun

Sejumlah Ketua RW mengaku belum mendapat instruksi soal isoman warga.

Petugas membawa kasur di Rusun Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Dua tower di Rusun Daan Mogot Jakarta Barat disiapkan menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 guna mengantisipasi jika kapasitas rumah sakit sudah tidak bisa menampung lagi.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas membawa kasur di Rusun Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Dua tower di Rusun Daan Mogot Jakarta Barat disiapkan menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 guna mengantisipasi jika kapasitas rumah sakit sudah tidak bisa menampung lagi.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mahsir Ramadhan, Rr Laeny Sulistyawati, Antara

Masyarakat yang positif Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau di fasilitas isolasi terpadu. Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu memerintahkan agar rumah sakit (RS) hanya diisi oleh pasien Covid-19 dengan gejala berat, sedang, komorbid dan lansia.

Baca Juga

Tiga hari sejak perintah tersebut digaungkan, keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di DKI Jakarta terus meninggi. Alasannya belum ada instruksi hingga ke lingkungan warga untuk menyarankan isoman dengan status tertentu.

Ketua RW di kawasan Jakarta Utara membenarkan belum adanya pengarahan hingga ke level warga terkait isolasi mandiri tersebut. “Belum ada instruksi. Tapi kalau laporan warga positif Covid-19 dan isoman dari mulut ke mulut ada,” tutur Ketua RW 06 Koja, Jakarta Utara, Suratman, Jumat (4/2/2022).

Dia menambahkan, di tengah maraknya Covid-19 varian Omicron saat ini, baru ada satu warganya yang isoman. Berkaca dari gelombang sebelumnya, kata dia, pemahaman dan koordinasi dengan RT serta warga setempat akan terus digencarkan. “Termasuk melakukan antisipasi dan kerja sama guna melakukan penyemprotan disinfektan dengan pemadam kebakaran,” lanjut dia.

Dia mengenang, di gelombang sebelumnya ada lebih dari 20 warganya yang melakukan isoman. Terlalu banyak, kata dia, ada kekhawatiran yang menyebar di antara warga. “Makanya kita akan meminta warga memperlakukan yang terpapar dengan baik,” tutur dia.

Hal serupa juga dikatakan Ketua RW 07 Rawajati, Sari. Menurut dia, instruksi atau koordinasi dengan tingkat berwenang yang lebih tinggi belum ada. “Tapi kita persiapkan lingkungan seperti saat gelombang Delta ramai sebelumnya,” kata dia.

Dia menambahkan, jika ada kemungkinan pasien bergejala berat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas untuk selanjutnya merujuk ke RS Covid-19. Dia menuturkan, warga juga akan diminta untuk mendukung pasien isoman di wilayah tersebut dengan caranya masing-masing. “Di sini untuk sekarang belum ada laporan isoman,” jelas dia.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, ada kenaikan kembali dari keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) serta keterisian ICU di DKI hingga Kamis (3/2/2022) malam. Menurut dia, saat ini ada sekitar 61 persen dari kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 digunakan. “Sedangkan ICU ada kenaikan jadi 30 persen,” kata Riza kepada awak media, kemarin malam.

Dia juga tak menampik, ada berbagai kekhawatiran terjadinya gelombang ketiga Covid-19 seperti di bulan Juni-Agustus 2021 yang menghabiskan BOR sekitar 11.500 di DKI. “Jadi sekali lagi mohon tetap berada di rumah, tempat yang terbaik berada di rumah melaksanakan protokol kesehatan sekalipun sudah vaksin, jangan anggap enteng,” tuturnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pasien positif covid tanpa gejala atau gejala ringan cukup melakukan isoman. "Untuk varian Omicron banyak yang cenderung tanpa gejala sehingga dibolehkan isoman," kata dia melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan syarat untuk isoman hanya diperbolehkan bagi pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala dengan hasil PCR positif serta memenuhi syarat klinis dan syarat rumah. Ia mengatakan pasien berusia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya, serta berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar.

Syarat rumah yakni memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya dan memiliki "pulse oxymeter". "Hal ini merujuk pada SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari lalu," katanya.

Reisa menyampaikan beberapa tips perawatan di rumah, antara lain pasien harus ikuti instruksi tenaga kesehatan. Begitu juga terkait dengan obat-obatan harus diikuti dengan ketat selama mengalami Covid-19 dan bisa konsultasi dengan tenaga kesehatan menggunakan telemedisin. Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih tetapi di bawah 94 persen, kata dia, hubungi tenaga kesehatan. Jika kadar oksigen di bawah 90 persen hubungi penyedia layanan kesehatan dan minta dirawat di fasilitas rumah sakit.

"Ingat, pasien jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," ujarnya.

Terhadap pasien yang tidak memenuhi syarat perawatan Covid-19 di rumah, Reisa mengatakan pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. "Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan puskesmas maupun satgas," katanya.

Reisa yang juga Duta Perubahan Perilaku itu memperkirakan kasus Omicron akan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke depan berdasarkan data serta pengamatan para ahli, sebab karakteristik Omicron menular lebih cepat dan banyak, namun tingkat keparahan lebih rendah. "Dengan adanya peningkatan kasus harian ini juga merupakan tanda bahwa 'tracing' (pelacakan), dan 'testing' (pengetesan) di Indonesia berjalan dengan baik," ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah telah mempersiapkan berbagai penguatan untuk menghadapi kondisi tersebut, di antaranya penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), vaksinasi, penyediaan telemedisin bagi pasien yang isolasi mandiri, maupun penyediaan tempat tidur isolasi yang sudah siap pakai berjumlah 70.641 unit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement