REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Ibu kota Kanada, Ottawa, mengumumkan keadaan darurat pada Ahad (6/2/2022). Keputusan itu merupakan buah hasil dari keputusan mandat wajib vaksin yang diberlakukan sejak November tahun lalu oleh pemerintah Perdana Menteri Justin Trudeau.
Kekacauan di Ottawa bermulai pada Oktober 2021, pemerintah Kanada mengumumkan rincian rencana untuk mewajibkan vaksinasi Covid-19 di seluruh layanan publik federal dan sektor transportasi yang diatur secara federal. Di bawah kebijakan baru, salah satu sektor yang terkena mandat tersebut adalah transportasi udara, kereta api, dan laut. Warga yang terlibat dalam sektor itu per 1 November harus menerima suntikan vaksin Covid-19.
Tapi mandat tersebut pun menuai protes dari banyak pihak, termasuk industri transportasi. Namun, pemerintah tidak mau menyerah dengan mengharuskan penerapan dengan hasil negatif Covid-19 dan mengkarantina diri sendiri mulai 15 Januari, ketika melalui lintas batas. Tak terkecuali pengemudi truk yang mengangkut barang antar Kanada-Amerika Serikat (AS).
Menurut perkiraan Canadian Trucking Association (CTA), sekitar 10 persen hingga 20 persen atau antara 12.000-22.000 pengemudi truk Kanada dan 40 persen atau 16.000 pengemudi truk AS yang bepergian ke Kanada. AS juga mengatakan bahwa pengemudi truk asing harus menunjukkan bukti vaskinasi untuk memasuki negara itu mulai 22 Januari.
Keputusan tersebut pun akhirnya ditanggapi dengan keputusan pengemudi truk dengan gerakan Freedom Convoy 2022. Mereka melakukan konvoi dari Vancouver ke Ottawa pada 23 Januari. Protes ini bertujuan menyuarakan kekhawatiran mandat itu akan menciptakan kekurangan pengemudi dan inflasi bahan bakar.
Konvoi ini pun mencapai ibu kota Kanada pada 30 Januari dan menjadi gerakan yang semakin luas. Pesertanya tidak hanya pengemudi truk, banyak kalangan ikut turun ke jalan dan menyuarakan pencabutan mandat secara keseluruhan.