Selasa 08 Feb 2022 16:15 WIB

The Matrix Resurrections Rilis di Bioskop-HBO Max Berbarengan, Warner Bros Kena Gugat

Warner Bros dianggap melanggar kontrak penayangan The Matrix Resurrections.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Film The Matrix Resurrections rilis berbarengan di bioskop dan layanan streaming.
Foto: Warner Bros Pictures
Film The Matrix Resurrections rilis berbarengan di bioskop dan layanan streaming.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Co-produser The Matrix Resurrections, Village Roadshow Entertainment Group, mengajukan gugatan terhadap Warner Bros. Gugatan dilayangkan karena prosedur perilisan streaming film tersebut.

Village Roadshow menyebut langkah Warner Bros merilis film secara bersamaan di bioskop dan HBO Max sebagai pelanggaran kontrak. Gugatan diajukan ke pengadilan tinggi Los Angeles, Amerika Serikat, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

Ada tuduhan lain dari Village Roadshow kepada Warner Bros, yang dimiliki oleh unit AT&T Inc (TN) WarnerMedia. Warner Bros disebut memindahkan tanggal rilis film dari 2022 ke 2021 agar HBO Max menarik lebih banyak pelanggan.

Gugatan itu merujuk film box office lain yang bisa sukses di bioskop meskipun tanpa perilisan streaming yang simultan. Contohnya seperti SpiderMan: No Way Home yang tayang perdana pada akhir 2021.

Sementara itu, Warner Bros telah membuat pengumuman meluas pada akhir 2020 mengenai peluncuran sejumlah filmnya. Studio menyampaikan seluruh daftar film sepanjang 2021 akan berbarengan tersedia di bioskop dan di HBO Max.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement