Rabu 09 Feb 2022 14:52 WIB

Kasus Covid-19 pada Anak di Indonesia Naik Hingga 10 Kali Lipat

Kasus Covid-19 anak di Indonesia naik 10 kali lipat per awal Februari 2022.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nora Azizah
Kasus Covid-19 anak di Indonesia naik 10 kali lipat per awal Februari 2022.
Foto: www.freepik.com.
Kasus Covid-19 anak di Indonesia naik 10 kali lipat per awal Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penularan Covid-19 pada anak di Indonesia terus bertambah. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus Covid-19 pada anak-anak per awal Februari 2022 meningkat lebih dari 1.000 persen atau naik 10 kali lipat dibandingkan sebulan lalu Januari 2022.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengungkap data per 24 Januari 2022 terjadi peningkatan konfirmasi kasus positif Covid-19 yang dialami anak sebanyak 676 kasus. 

Baca Juga

"Kemudian per 31 Januari 2022 meningkat menjadi 2.775 kasus dan per 7 Februari 2022 kemarin sebanyak 7.990 kasus. Artinya, kasus Covid-19 pada anak saat ini (bertambah) lebih dari 1.000 persen atau 10 kali lipat lebih ketika dibandingkan Januari 2022," ujar Piprim saat mengisi konferensi virtual bertema Webinar Update Tata Laksana Covid-19, Rabu (9/2/2022).

IDAI juga mencatat kasus Covid-19 pada anak saat ini dibandingkan pekan lalu naik 300 persen. Piprim mengingatkan, peningkatan kasus Covid-19 pada anak kini luar biasa. Terkait gejala yang dialami anak ketika terinfeksi Covid-19 varian omicron, Piprim mengakui sebagian besar bersifat ringan. Kendati demikian, ia mengingatkan ini tak boleh membuat orang tua lengah. Sebab, Piprim menyebutkan ada pasien mengalami kemampuan jantung yang menurun pascaterinfeksi Covid-19.

"Memang kejadiannya tidak banyak, tetapi tetap saja kita harus waspada dan mencegah supaya anak tidak tertular omicron," ujarnya.

Mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang tetap dilakukan meski kasus Covid-19 meningkat, Piprim menegaskan, IDAI sejak awal pandemi tidak merekomendasikan PTM. Apalagi ketika angka positif (positivity rate) naik di atas 8 persen.  

"Ketika kasus Covid-19 meningkat, positivity rate-nya juga bertambah karena omicron ini sangat menular," ujarnya.

Piprim mencontohkan, jika saat PTM ada satu murid yang terinfeksi virus ini kemudian menularkannya saat di kelas. Akibatnya, dia menambahkan, virus tersebut ada di mana-mana.

"Jadi, IDAI tetap meminta supaya PTM diberhentikan," katanya.

Oleh karena itu, IDAI tentu mengapresiasi langkah kementerian yang menunda PTM kapasitas 100 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement