Sabtu 12 Feb 2022 00:57 WIB

Menteri Keseteraan Prancis Kecam Larangan Hijab Pesepakbola Muslimah

Menteri Kesetaraan Prancis Elisabeth Moreno kecam larangan jilbab pesepakbola.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Pesepakbola Muslimah
Foto:

Senat Prancis, yang didominasi oleh partai Republik sayap kanan, mengusulkan undang-undang pelarangan pemakaian simbol agama yang jelas di semua pertandingan olahraga, Januari lalu.

Pelarangan ini ditolak di parlemen,  Rabu(9/2/2022) di mana partai Republik yang bergerak di tengah Presiden Emmanuel Macron dan sekutunya memegang mayoritas. Undang-undang Prancis tentang sekularisme menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara dan tidak memuat ketentuan tentang pelarangan penggunaan simbol-simbol agama di ruang publik, dengan pengecualian penutup wajah penuh, yang dilarang pada tahun 2010.

Pegawai lembaga negara juga dilarang menampilkan agamanya, begitu juga dengan anak sekolah. Banyak politisi sayap kanan di Prancis ingin memperluas pembatasan jilbab, melihatnya sebagai pernyataan politik yang mendukung nilai-nilai Islam dan penghinaan terhadap nilai-nilai Prancis.

Dalam beberapa tahun terakhir, mereka telah mengusulkan untuk melarang ibu yang menemani anak-anak dalam perjalanan sekolah mengenakan jilbab dan berusaha untuk melarang pakaian renang seluruh tubuh yang dikenal sebagai burkini.

Eric Ciotti, seorang anggota parlemen sayap kanan dari partai Republik konservatif, mengatakan bahwa penolakan partai Macron untuk mendukung larangan simbol-simbol agama dalam olahraga meninggalkan rasa penyerahan yang mengerikan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement