JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyebut, pimpinan DPR telah memberikan izin agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat dibahas saat masa reses. Hal tersebut sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). "Kami sudah bersurat pada Bamus yang sebelumnya, dua pekan lalu untuk...
Berita Lainnya