Senin 14 Feb 2022 05:40 WIB

Banyak Pemalsuan, Lokapasar Tunda Penjualan NFT

Cetak aset digital palsu sedang merajalela.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi NFT. Sejumlah lokapasar (marketplace) untuk menjual non-fungible tokens (NFT) menangguhkan penjualan karena banyak konten palsu yang beredar.
Foto: Www.freepik.com
Ilustrasi NFT. Sejumlah lokapasar (marketplace) untuk menjual non-fungible tokens (NFT) menangguhkan penjualan karena banyak konten palsu yang beredar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah lokapasar (marketplace) untuk menjual non-fungible tokens (NFT) menangguhkan penjualan karena banyak konten palsu yang beredar.

Cent, yang pernah menjual NFT berupa cuitan perdana milik mantan CEO Twitter Jack Dorsey, sejak 6 Februari menghentikan sementara kegiatan jual-beli di platform tersebut. "Secara umum, ada spektrum aktivitas yang terjadi, padahal semestinya tidak boleh terjadi," kata CEO Cent, Cameron Hejazi, dikutip dari Reuters, Ahad (13/2/2022).

Baca Juga

Aset kripto NFT berisi berkas digital, bisa berupa gambar, teks atau video. Siapa pun bisa membuat dan menjual NFT, populer dengan istilah mint. Kepemilikan token tidak selalu berarti dia yang membuat konten tersebut.

Meskipun Cent secara umum menghentikan penjualan NFT, kategori Valuables di platform tersebut, yang menjual NFT berupa cuitan, masih aktif. Hejazi menilai ada tiga isu utama yang harus dihadapi. Yaitu orang-orang menjual kopi NFT yang tidak sah, orang-orang membuat NFT dari konten yang bukan milik mereka, dan orang-orang menjual set NFT yang menyerupai sekuritas.

Dia melihat aksi mencetak aset digital palsu sedang merajalela. "Ini terus terjadi. Kami akan melarang akun yang melanggar. Namun, seperti main gim whack-a-mole, setiap kami larang satu, yang lainnya akan muncul, atau malah tiga sekaligus yang muncul," kata Hejazi.

Masalah ini semakin memburuk karena banyak merek besar yang ikut meramaikan metaverse dan Web3. Cent termasuk platform NFT kecil, mereka memiliki sekitar 150 ribu pengguna dan pendapatan jutaan dolar.

Hejazi menilai masalah konten palsu seperti ini terjadi lintas industri. Hejazi ingin melindungi kreator konten, dia berencana meluncurkan kontrol tersentralisasi secara sementara, sambil mencari sistem desentralisasi yang cocok.

Dia baru menyadari apa yang terjadi dengan pasar NFT setelah menjual konten milik Jack Dorsey. "Kami menyadari banyak orang yang hanya mengincar uang," kata Hejazi.

OpenSea, lokapasar NFT terbesar saat ini, bulan lalu mengatakan lebih dari 80 persen NFT yang dibuat secara cuma-cuma di platform tersebut tergolong karya plagiat, koleksi palsu, dan spam. Platform tersebut sempat membatasi kuota membuat NFT secara gratis tapi akhirnya dicabut karena diprotes pengguna. Mereka saat ini sedang mencari cara untuk mengatasi aktor jahat sekaligus mendukung kreator.

"Menjual NFT dengan konten plagiat melanggar kebijakan kami," kata juru bicara OpenSea.

Sistem desentralisasi yang ditawarkan teknologi blockchain menarik bagi penggemar NFT. Mereka bisa membuat dan menjual aset digital tanpa otoritas sentral mengawasi aktivitas tersebut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement