Komisioner KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya (depan) beserta staff KPU Kota Blitar berorasi sambil membawa poster berisi sosialisasi Pemilu 2024 saat peluncuran tanggal pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 di Monumen Pemberontakan Tentara PETA di Blitar, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). KPU RI mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 21 tahun 2022 yang berisi penetapan tanggal Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024. (FOTO : Antara/Irfan Anshori)
Komisioner KPU Kota Blitar Edy Saputra (kanan) membacakan deklarasi sukseskan Pemilu 2024 saat peluncuran tanggal pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 di Monumen Pemberontakan Tentara PETA di Blitar, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). KPU RI mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 21 tahun 2022 yang berisi penetapan tanggal Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024. (FOTO : Antara/Irfan Anshori)
(dari kiri) Komisioner KPU Kota Blitar Ninik Sholikhah, Rangga Bisma Aditya, Hernawan M. Khabib dan Edy Saputra mencoblos poster saat peluncuran tanggal pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 di Monumen Pemberontakan Tentara PETA di Blitar, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). KPU RI mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 21 tahun 2022 yang berisi penetapan tanggal Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024. (FOTO : Antara/Irfan Anshori)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Komisioner KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya (depan) beserta staff KPU Kota Blitar berorasi sambil membawa poster berisi sosialisasi Pemilu 2024 saat peluncuran tanggal pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 di Monumen Pemberontakan Tentara PETA di Blitar, Jawa Timur, Senin (14/2/2022).
KPU RI mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 21 tahun 2022 yang berisi penetapan tanggal Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.
sumber : Antara Foto
Advertisement