Senin 14 Feb 2022 17:21 WIB

Sekolah Kembali Buka Seusai Protes Pelarangan Jilbab di India

Pihak berwenang menunggu perintah dari pengadilan terkait pembukaan seluruh kelas.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Seorang wanita membakar patung Perdana Menteri India Narendra Modi sementara dia bersama yang lain mengambil bagian dalam demonstrasi yang diselenggarakan oleh Awami Rickshaw Union untuk memprotes larangan gadis Muslim mengenakan jilbab di kelas di beberapa sekolah, di negara bagian Karnataka, India selatan, di Lahore , Pakistan, Kamis, 10 Februari 2022.
Foto: AP Photo/K.M. Chaudary
Seorang wanita membakar patung Perdana Menteri India Narendra Modi sementara dia bersama yang lain mengambil bagian dalam demonstrasi yang diselenggarakan oleh Awami Rickshaw Union untuk memprotes larangan gadis Muslim mengenakan jilbab di kelas di beberapa sekolah, di negara bagian Karnataka, India selatan, di Lahore , Pakistan, Kamis, 10 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, UDUPI -- Negara bagian di India selatan, Karnataka, membuka kembali beberapa sekolah pada Senin (14/2/2022). Protes pekan lalu atas siswa perempuan yang tidak diizinkan mengenakan jilbab atau burqa di kelas membuat sekolah ditutup pada pekan lalu.

Polisi berjaga-jaga ketika siswa berseragam merah muda, sekitar selusin mengenakan jilbab, memasuki sekolah putri pemerintah. Tempat ini menjadi titik pertama kali berkobar di distrik Udupi negara bagian Karnataka, sekitar 400 kilometer dari pusat teknologi Bengaluru.

Baca Juga

Pihak berwenang telah melarang pertemuan lebih dari lima orang dalam jarak 200 meter dari lembaga pendidikan di daerah tersebut. Lembaga pendidikan ini telah memulai kelas dari sekolah dasar hingga sekolah menengah, meskipun kelas yang lebih tinggi dan perguruan tinggi masih ditutup.

Langkah itu dilakukan setelah pengadilan negara bagian telah menggelar sidang pada Senin. Pengadilan mengatakan kepada para siswa untuk tidak mengenakan pakaian keagamaan apa pun, mulai dari selendang safron hingga syal atau jilbab, di ruang kelas hingga perintah lebih lanjut.

"Apakah pemakaian jilbab di ruang kelas merupakan bagian dari praktik keagamaan yang penting dalam Islam berdasarkan jaminan konstitusional perlu pemeriksaan lebih dalam," kata pengadilan dalam perintah sementara pekan lalu.

Seorang pejabat di distrik pesisir Udupi, Pradeep Kurudekar S, mengatakan pihak berwenang akan menunggu perintah lebih lanjut dari pengadilan atau pemerintah untuk melanjutkan semua kelas.

Masalah ini disorot setelah protes pekan lalu setelah beberapa sekolah menolak masuknya siswa yang mengenakan pakaian tersebut. Mereka dianggap melanggar perintah 5 Februari tentang seragam oleh negara, yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement