REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor batu bara pada periode Januari 2022 mengalami penurunan baik secara nilai maupun volume. Meski demikian, BPS tidak dapat memastikan apakah penurunan tersebut murni lantaran larangan ekspor batu bara yang sempat diberlakukan pemerinah atau faktor lain.
"Barangkali penurunan ekspor ini tidak semata-mata karena aturan larangan ekspor, mungkin ada juga pengaruh atau indikator lain seperti harga internasional, dan sebagainya," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, dalam konferensi pers, Selasa (15/2/2022).
Setianto menyampaikan nilai ekspor batu bara pada Januari 2022 mencapai 1,07 miliar dolar AS. Nilai tersebut jika dibandingkan Desember 2021 (month to month/mtm) turun 61,14 persen. Adapun secara volume ekspor batu bara Januari 2022 turun 59,12 persen.
Sementara jika dibandingkan dengan Januari 2021, nilai ekspor tersebut turun 22,59 persen. Sementara, secara volume tercatat turun 61,3 persen.
BPS pun mencatat, harga internasional komoditas batu bara selama Januari lalu mengalami penurunan 0,81 persen. Laporan penurunan harga tersebut berdasarkan pemantauan dari Kementerian ESDM. Diketahui, kenaikan maupun penurunan harga komoditas secara global akan mempengaruhi kinerja ekspor setiap bulannya.
Sebagai informasi, total nilai ekspor pada Januari 2022 mencapai 19,16 miliar dolar AS. Nilai tersebut turun 14,29 persen mtm namun masih mencatat kenaikan 25,31 persen secara yoy.
Adapun nilai impor mencapai 18,23 miliar dolar AS, turun 14,62 persen mtm akan tetapi masih meningkat 36,77 persen secara yoy. Lantaran nilai ekspor masih lebih tinggi, neraca perdagangan barang sepanjang Januari 2022 kembali melanjutkan tren surplus dengan nilai 930 juta dolar AS.