Rabu 16 Feb 2022 21:47 WIB

In Picture: Aksi Unjuk Rasa Buruh di Surabaya Tolak Aturan JHT

Buruh menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang aturan JHT..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah polisi melakukan pengamanan unjuk rasa buruh di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/2/2022). Unjuk rasa buruh itu menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT). (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Sejumlah polisi melakukan pengamanan unjuk rasa buruh di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/2/2022). Unjuk rasa buruh itu menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT). (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Sejumlah polisi melakukan pengamanan unjuk rasa buruh di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/2/2022). Unjuk rasa buruh itu menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT). (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Sejumlah polisi melakukan pengamanan unjuk rasa buruh di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/2/2022).

Unjuk rasa buruh itu menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement