Kamis 17 Feb 2022 07:20 WIB

Gunakan Sistem Peringkat, Komisi II DPR RI Tetapkan Lima Anggota Bawaslu

Urutan satu sampai lima yang akan dilantik oleh Presiden.

Calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn Jefler Hielsa Malonda menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Sebanyak 10 calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 ambil bagian dalam tes tersebut dan memaparkan visi-misi mereka.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn Jefler Hielsa Malonda menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Sebanyak 10 calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 ambil bagian dalam tes tersebut dan memaparkan visi-misi mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022) dini hari WIB. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan peringkat pertama sampai kelima nama anggota Bawaslu RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.

Berdasarkan peringkat, lima nama itu, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Baca Juga

"Urutan satu sampai lima yang akan dilantik oleh Presiden," ujarnya.

Sementara untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa. Doli menegaskan, berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut, di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement